ABSTRACT Purpose - Tujuan dari penelitian ini bagaimana lembaga keuangan syariah menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) guna meningkatkan efisiensi dan kepercayaan public pada lembaga keuangan syariah di Indonesia, dengan menerapkan prinsip GCG yaitu transparency (transparan), Accountability, Responsibility, Independency, Fairness. Design/Methods - Penelitian ini menggunakan metode penelitian pustaka atau metode riset pustaka dengan mencari elemen yang relavan dan sejalan dengan apa yang dibahas. Dengan mencari sumber asli dalam bentuk artikel jurnal, buku, majalah, berita dan dokumen-dokumen terkait, sehingga dapat mengidentifikasi perkembangan sekaligus perubahan bentuk berikutnya. Findings - Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga keuangan syariah menerapkan prinsip GCG untuk meningkatkan efisiensi dan kepercayaan publik, yaitu: (1) Keterbukaan: menyampaikan informasi penting yang memengaruhi keputusan pemegang saham dan pihak terkait; (2) Akuntabilitas: memastikan kinerja dapat dipertanggungjawabkan; (3) Pertanggungjawaban: mengikuti peraturan yang berlaku dalam implementasi prinsip tanggung jawab; (4) Kemandirian: dijalankan secara independen untuk menjaga objektivitas; (5) Kewajaran dan Kesetaraan: mempertimbangkan kepentingan pemegang saham, nasabah, dan stakeholders secara adil.Research Implications/Limitations - Keterbatasan dari penelitian ini adalah hanya mengandalkan sumber pustaka seperti artikel jurnal, buku, majalah, dan dokumen terkait, hal ini menyebabkan kurangnya data empiris.Originality/Value - Nilai dalam penelitian ini menganalisis penerapan prinsip GCG pada lembaga keuangan syariah dan memberikan rekomendasi untk praktik tata kelola yang baik serta memberi nilai bagi peningkatan kepercayaan public terhadap keuangan syariah.Keywords: Good Corporate Governance, Efisiensi, Kepercayaan Publik, Lembaga Keuangan Syariah