Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINDAK PIDANA MEMPERDAGANGKAN ORANG YANG TERBELIT HUTANG HUTANG MENJADI PSK DITINJAU DARI UNDANG UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG. Lianto, Anthony; Sahetapy, Elfina; Setiawan, Peter
JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani Vol. 6 No. 2 (2025): “IMPLEMENTASI HUKUM DALAM MEMASTIKAN HAK MASYARAKAT”
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46601/juridicaugr.v6i2.409

Abstract

erkembangan teknologi selain memberikan dampak yang positif, juga memberikan dampak dampak yang negatif. Salah satu bentuk perkembangan teknologi terwujud dengan adanya financial technology (fintech) yaitu sarana peminjaman uang yang dapat dilakukan secara online. Perkembangan ini memudahkan perseorangan maupun pelaku usaha untuk mendapatkan pinjaman uang dan menjadi alternatif dari perbankan. Sebagaimana pinjaman uang harus dibayarkan dengan tepat waktu beserta tambahan bunganya, tidak semua peminjam memiliki kemampuan untuk membayarkan hutangnya dengan tepat waktu. Salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk tetap membayar hutang tersebut dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Dalam hal ini terdapat peran serta dari makelar/calo yang akan menghubungkan PSK dengan para tamu tersebut. Pada saat perempuan masuk menjadi PSK, terdapat persetujuan dari perempuan tersebut untuk ikut menjadi PSK. Namun tindakan yang dilakukan juga masuk dalam perdagangan orang yang telah diatur sebagai tindak pidana berdasarkan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif yaitu menganalisa peraturan perundang-undangan berkaitan dengan perdagangan orang.
PERLINDUNGAN HUKUM TERTANGGUNG PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI PERUBAHAN PASAL PEMBATALAN SEPIHAK Tjwan, Go Chin; Ang, Ferdian Handoyo; Lianto, Anthony
TANJUNGPURA LAW JOURNAL Vol 10, No 1 (2026): VOLUME 10 NUMBER 1, 2026
Publisher : Faculty of Law, Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/tlj.v10i1.92773

Abstract

Abstract Constitutional Court Decision Number 83/PUU-XXII/2024 has strengthened the principle of protection for insured parties in health insurance contracts, but at the same time it also creates legal uncertainty regarding the legitimacy of the cancellation or non-renewal of the policy carried out unilaterally by the insurer in the event of concealment of the circumstances. This article analyzes how the validity of these actions after the Constitutional Court's decision is based on contract law, insurance law, and consumer protection law, which previously in Article 251 of the Commercial Code, concealment of circumstances resulted in the cancellation of insurance. Using a normative legal method through analysis of legislation, court decisions, and legal doctrine, this study emphasizes the role of the principle of good faith and the protective function of insurance contracts. The results of the study show that after Constitutional Court Decision Number 83/PUU-XXII/2024, Cancellation or rejection of a health insurance policy extension must be made based on an agreement between the parties or based on a court decision, and termination or rejection of a policy extension carried out unilaterally is invalid. Abstrak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XXII/2024 telah memperkuat prinsip perlindungan tertanggung dalam kontrak asuransi kesehatan, namun di saat bersamaan juga menimbulkan adanya ketidakpastian hukum mengenai legitimasi pembatalan atau tidak diperpanjangnya polis yang dilakukan secara sepihak oleh penanggung dalam hal terjadi penyembunyian keadaan. Artikel ini menganalisis bagaimana keabsahan tindakan tersebut pasca putusan MK berdasarkan hukum kontrak, hukum perasuransian, dan hukum perlindungan konsumen, yang sebelumnya dalam Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, penyembunyian keadaan mengakibatkan pembatalan pertanggungan. Dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan doktrin hukum, penelitian ini menekankan peran asas itikad baik dan fungsi protektif kontrak asuransi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah Putusan MK Nomor 83/PUU-XXII/2024, pembatalan atau penolakan perpanjangan polis asuransi kesehatan harus dilakukan berdasarkan kesepakatan para pihak atau berdasarkan Putusan Pengadilan, dan pengakhiran atau penolakan perpanjangan polis yang dilakukan secara sepihak adalah tidak sah.