Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kedudukan dan Kewenangan Atasan yang Berhak Menghukum dalam Struktur Kepolisian dari Asas Hukum dan Hak Asasi Manusia: The Position and Authority of Superiors Entitled to Impose Sanctions Within the Police Structure from the Perspective of Legal Principles and Human Rights Kartiko Sulistiyono; Erlina
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 5: Mei 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i5.7540

Abstract

Penelitian ini didasarkan pada pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan disiplin dalam institusi kepolisian dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Dalam praktiknya, pelaksanaan kewenangan penghukuman oleh Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum) sering kali menimbulkan pertanyaan mengenai batasan dan akuntabilitas kewenangan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (normative legal research) yang dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, seperti Undang-Undang, peraturan internal kepolisian, doktrin hukum, dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Ankum didasarkan pada ketentuan perundang-undangan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya, masih ditemukan potensi pelanggaran HAM karena minimnya mekanisme pengawasan dan kurangnya pemahaman terhadap prinsip-prinsip HAM oleh sebagian pelaksana disiplin. Oleh karena itu, perlu dilakukan penguatan aspek legal formal dan edukasi HAM bagi para pejabat kepolisian, agar proses penjatuhan sanksi disiplin dapat berlangsung secara adil, transparan, dan menghormati hak-hak dasar personel kepolisian.