Kamalia, Mardiah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TELAAH TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN SEDARAH DALAM HUKUM POSITIF DI INDONESIA MENURUT KEPASTIAN HUKUM GUSTAV RADBRUCH Kamalia, Mardiah; Adityo, Rayno Dwi
Mitsaq: Islamic Family Law Journal Vol 3 No 1 (2025): MITSAQ, VOLUME 3 NOMOR 1, 2025
Publisher : Fasya UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/jm.v3i1.9221

Abstract

Pemerkosaan sedarah sulit terungkap karena peristiwanya terjadi dalam lingkaran relasi kuasa keluarga. Tujuan penelitian ini melihat bagaimana rumusan perlindungan hukum terhadap korban pemerkosaan sedarah dalam hukum positif serta melakukan analisa menggunakan konsep kepastian hukum Gustav Radbruch. Jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tesier. Hasil penelitian bahwa KUHP yang masih berlaku belum mengatur rumusan tindak pidana pemerkosaan sedarah. UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP (baru), UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan PP No. 1 Tahun 2016 tidak mengatur secara menyeluruh atau detail, unsurnya terbatas pada pemerkosaan sedarah yang dilakukan orang tua kepada anaknya. Sedangkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS terdapat rumusan pemerkosaan yang terjadi dalam lingkup keluarga, sehingga ketentuan ini memenuhi kriteria tindak pidana pemerkosaan sedarah. Ditinjau dari konsep kepastian hukum Gustav Radbruch undang-undang TPKS memenuhi prinsip kepastian hukum karena mampu memenuhi empat parameternya yaitu: (1) adanya UU RI No 12 Tahun 2022 TPKS; (2) fakta adanya peristiwa pemerkosaan sedarah yang belakangan marak, UU RI no 12 Tahun 2022 TPKS hadir untuk menanggulangi peristiwa pidana tersebut; (3) rumusan tindak pidana pemerkosaan sedarah di dalam UU TPKS lebih jelas dan; (4) hukum positif yang tidak mudah untuk selalu dirubah.