Salah satu tujuan perusahaan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan melalui laba atau memaksimalkan kekayaan pemegang saham (stockholders) dengan meningkatkan nilai perusahaan. Nilai perusahaan dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya ialah jumlah aset perusahaan dan seberapa lama perusahaan berdiri dan juga melalui tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Nilai suatu perusahaan dikatakan baik apabila tata kelola perusahan dilaksanakan dengan baik. Penerapan GCG yang baik akan meningkatkan keuntungan dan mengurangi risiko kerugian di masa yang akan datang sehingga dapat mengangkat nilai perusahaan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah Return On Asset (ROA) dapat memediasi pengaruh Good Corporate Governance (GCG) terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan Bank BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2016-2020. Pemilihan sampel dalam penelitian ini berdasarkan metode purposive sampling dan menggunakan teknik analisis data WarpPLS 5.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Good Corporate Governance (GCG) berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan dengan nilai koefisien sebesar 0.384 dan signifikan p < 0.001. Good Corporate Governance (GCG) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap proksi Return On Asset (ROA) nilai koefisien sebesar -0.952 dan signifikan p < 0.001. Return On Asset (ROA) berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan dengan proksi Price Book Value nilai koefisien sebesar 0.334 dan signifikan p < 0.001. Return On Asset (ROA) mampu memediasi pengaruh Good Corporate Governance (GCG) terhadap nilai perusahaan yang diukur dengan Price Book Value dengan nilai koefisien sebesar 0.334 dan signifikan p < 0.001.