Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peningkatan Pengawasan Pemerintah dan Kesadaran Konsumen Terkait Minuman Berpemanis Kekinian : Kesadaran Konsumen Terkait Minuman Berpemanis Kekinian simanjuntak, megawati; Martha, Elsyahra Rieskiza
Policy Brief Pertanian, Kelautan, dan Biosains Tropika Vol 7 No 2 (2025): Policy Brief Pertanian, Kelautan, dan Biosains Tropika
Publisher : Direktorat Kajian Strategis dan Reputasi Akademik IPB University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29244/agro-maritim.0702.1232-1236

Abstract

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lebih berfokus dalam mengawasi produk pangan olahan yang memiliki izin edar dan masa simpan lebih dari tujuh hari sehingga dinas kesehatan setempat memiliki peran dalam mengawasi produk yang tidak sesuai dalam kriteria tersebut. Penurunan perilaku pembelian minuman berpemanis dan peningkatan pengetahuan, awareness, dan perceived risk dapat dilakukan oleh BPOM atau lembaga kesehatan yang mengawasi minuman berpemanis kekinian dengan melakukan kampanye edukasi publik kepada konsumen. BPOM juga diharapkan dapat melakukan revisi terhadap regulasi pengawasan peredaran minuman berpemanis. Selain itu, BPOM juga perlu menetapkan regulasi tentang batas kandungan gula dalam minuman berpemanis kekinian. Apakah memiliki kesamaan dengan batasan kandungan gula dalam Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2019 yang membahas tentang pengaturan batas maksimum gula dalam minuman kemasan, yaitu 6 gram gula per 100 ml atau tidak. Selain itu, BPOM dapat menetapkan regulasi tentang melakukan pelebelan wajib komposisi atau tabel gizi. Dengan langkah-langkah perubahan tersebut akan memberikan dampak positif kepada konsumen dari segi perlindungan dan kesehatan dengan meningkatnya pengetahuan, awareness, dan perceived risk dalam pembelian minuman berpemanis kekinian.