This Author published in this journals
All Journal Karimah Tauhid
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Fungsionalisasi Biro PID (Pengelola Informasi Dokumentasi) Brimob Resimen III Pasukan Pelopor dalam Menanggulangi Tindak Pidana Informasi Berita Hoax di Media Sosial Setiawan, Miyoko; Nuraeny, Henny; Aridhayandi, M. Rendi
Karimah Tauhid Vol. 4 No. 6 (2025): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v4i6.16264

Abstract

Fungsionalisasi Biro PID Brimob Resimen III Pasukan Pelopor sebagai biro khusus yang mengelola informasi harus melakukan pengawasan terhadap setiap berita yang beredar dari setiap media sosial, selalu memantau postingan pengguna media sosial untuk menemukan ada atau tidak hoax. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Fugsionalisasi Biro PID (Pengelola Informasi Dokumentasi) Brimob Resimen III Pasukan Pelopor dalam menanggulangi tindak pidana informasi berita hoax di media sosial. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang mengkaji perilaku masyarakat sebagai suatu persoalan hukum. dalam penelitian ini objek yang diteliti ialah perilaku menyimpang dalam bentuk menyebarkan hoax. Hasil penelitian menujukkan bahwa  Fungsi Biro PID ialah: Merilis berita (dari dalam ke luar), dalam merilis berita biasanya melalui langkah-langkah berikut 1) Menerima informasi dari luar maupun dari dalam institusi, 2) Melakukan penyaringan informasi, 3) Review oleh pimpinan, 4) Produksi dan publikasi. menyaring berita dan penindakan yang meliputi 1) Memantau dan mendeteksi penyebaran berita hoax, 2) Melakukan edukasi terhadap masyarakat, 3) Menindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh biro PID, hambatan 1) Masih kurangnya alat deteksi akun penyebar hoax, 2) Keterbatasan biro PID dalam mengakses informasi pada setiap media sosial, 3) Penyebar hoax tersebar dimana-mana, 4) Jumlah tim pemantau dan penindak kurang.