Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN PRINSIP ZERO ACCIDENT DI LINGKUNGAN KERJA DALAM PERSPEKTIF HUKUM (Studi di Pelabuhan “E”, Jakarta Utara) Riangga Ferbi Ramadhan
Journal of Industrial Hygiene and Occupational Health Vol. 9 No. 2 (2025): Industrial Hygiene and Occupational Health
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/jihoh.v9i2.13120

Abstract

Prinsip Zero Accident adalah pendekatan dalam manajemen keselamatan yang bertujuan untuk mengeliminasi semua kecelakaan kerja dan insiden yang dapat terjadi di lingkungan kerja. Artikel ini menggunakan penelitian hukum empiris dengan teknik pengambilan data observasi di Pelabuhan “E”, dengan menarik kesimpulan menggunakan analisis kualitatif agar mendapatkan kesimpulan dari upaya penerapan prinip Zero Accident. Program Zero Accident di Pelabuhan “E” melibatkan penggunaan Hazard Observation Card (HOC), inspeksi rutin terhadap peralatan keselamatan, serta pertemuan keselamatan sebelum pekerjaan dimulai. Implementasi Zero Accident di pelabuhan ini telah menunjukkan hasil signifikan dalam mengurangi insiden kecelakaan, dengan hampir 99% pengurangan insiden setelah penerapan HOC. Selain itu, peran regulasi, seperti Undang-Undang Keselamatan Kerja, juga mendukung implementasi Zero Accident. Melalui pendekatan yang komprehensif ini, Zero Accident dapat mencapai lingkungan kerja yang lebih aman dan minim kecelakaan.