Febrinaharnum, Humaira
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Refleksi Kritis Formulasi Kebijakan Publik Di Indonesia: Studi Pada Permenkumham Nomor 3 Tahun 2022 Febrinaharnum, Humaira; Prasojo, Eko
Bahasa Indonesia Vol 6 No 1 (2025): JAPS April 2025
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46730/japs.v6i1.228

Abstract

Formulasi kebijakan publik di Indonesia masih didominasi oleh pendekatan yang bersifat reaktif daripada perencanaan yang matang, sehingga menghasilkan kebijakan yang sering kali tidak tepat sasaran atau tidak berkelanjutan. Mengacu pada teori Policy Formulation dari Sidney (2007) yang menyoroti interaksi aktor, institusi, dan ide, serta teori Policy Content and Context dari Grindle (1980) yang menekankan pentingnya mempertimbangkan isi dan konteks kebijakan, penelitian ini mengkaji Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 3 Tahun 2022. Metode penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif digunakan melalui studi literatur dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa formulasi kebijakan Permenkumham No. 3 Tahun 2022 menghadapi kendala dalam aspek kelayakan politik, administratif, dan teknis. Rekomendasi yang diajukan berupa pencabutan peraturan sebelumnya dan penggantian dengan kebijakan baru yang lebih komprehensif. Selain itu, implementasi kebijakan yang efektif membutuhkan dukungan politik yang kuat, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta partisipasi publik yang lebih baik.
Refleksi Kritis Formulasi Kebijakan Publik Di Indonesia: Studi Pada Permenkumham Nomor 3 Tahun 2022 Febrinaharnum, Humaira; Prasojo, Eko
Jurnal Administrasi Politik dan Sosial Vol 6 No 1 (2025): JAPS April 2025
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46730/japs.v6i1.228

Abstract

Formulasi kebijakan publik di Indonesia masih didominasi oleh pendekatan yang bersifat reaktif daripada perencanaan yang matang, sehingga menghasilkan kebijakan yang sering kali tidak tepat sasaran atau tidak berkelanjutan. Mengacu pada teori Policy Formulation dari Sidney (2007) yang menyoroti interaksi aktor, institusi, dan ide, serta teori Policy Content and Context dari Grindle (1980) yang menekankan pentingnya mempertimbangkan isi dan konteks kebijakan, penelitian ini mengkaji Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 3 Tahun 2022. Metode penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif digunakan melalui studi literatur dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa formulasi kebijakan Permenkumham No. 3 Tahun 2022 menghadapi kendala dalam aspek kelayakan politik, administratif, dan teknis. Rekomendasi yang diajukan berupa pencabutan peraturan sebelumnya dan penggantian dengan kebijakan baru yang lebih komprehensif. Selain itu, implementasi kebijakan yang efektif membutuhkan dukungan politik yang kuat, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta partisipasi publik yang lebih baik.