Profesi kependidikan memegang peran strategis dalam menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21 yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi, keragaman peserta didik, dan tuntutan sistem pembelajaran inklusif. Urgensi revitalisasi profesi kependidikan terletak pada kebutuhan mendesak akan peningkatan kompetensi, penguatan nilai kemanusiaan, dan pemanfaatan teknologi demi mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi revitalisasi profesi kependidikan dengan fokus pada hubungan antara kualitas pendidik, tantangan aktual dalam praktik kependidikan, serta prinsip pendidikan inklusif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui studi pustaka, dengan teknik pengumpulan data berupa telaah terhadap sumber-sumber literatur relevan. Data dianalisis secara kritis dan sistematis dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan kualitas guru antar wilayah, kurangnya pelatihan berbasis kebutuhan zaman, beban administratif yang tinggi, serta rendahnya penghargaan terhadap tenaga kependidikan non-guru. Strategi revitalisasi yang efektif meliputi reformasi sistem rekrutmen, penguatan pelatihan berbasis nilai karakter, optimalisasi teknologi pendidikan, penguatan kolaborasi multipihak, serta kebijakan afirmatif bagi wilayah tertinggal. Kesimpulannya, penelitian ini memberikan kontribusi teoretis dalam memperkaya kajian profesi kependidikan serta kontribusi praktis bagi pengambil kebijakan untuk merancang sistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan guna menjamin hak pendidikan bagi seluruh peserta didik secara adil dan merata.