Nur Kholisha
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Strategi Komunikasi Ibu dalam Perlindungan Anak: Studi Kasus Penerapan Teori Komunikasi Interpersonal dalam Keluarga Anisaningtyas, Galuhpritta; Nur Kholisha; Nur Alvian; Ayu Rosadah
Bayyin: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam Vol. 3 No. 1 (2025): Bayyin
Publisher : Institut Attaqwa KH. Noer Alie Bekasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71029/bayyin.v3i1.66

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pemberdayaan keluarga untuk memberikan perlindungan kepada anak. Perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan untuk memperkuat karakter anak dan generasi yang akan datang terhadap gempuran fakta-fakta yang tindak kriminal maupun kesehatan mental anak. Anak hidup di tengah keluarga. Keluarga adalah kelompok terkecil dari masyarakat yang memiliki peranan awal di masa pertumbuhan anak sebagai suatu benteng yang akan melindungi anak dari gempuran hal-hal negatif di luar sana. Diperlukan keluarga yang kompak, bersinergi dan konsisten dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga anak akan tumbuh menjadi pribadi yang kuat baik fisik, mental dan spiritualnya. Ibu menjadi salah satu pemegang peranan penting dalam melakukan perlindungan anak berbasis keluarga, sebab ibu adalah madrasah pertama bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Responden pada penelitian ini adalah kaum ibu yang ada di lingkungan Majelis Taklim Musholla Nurul Khoir Kecamatan Sukamekar Kelurahan Sukawangi Babelan Bekasi. Metode pengambilan data yang digunakan adalah wawancara dengan menggunakan interview guide sebagai panduan dalam percakapan. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif, dengan langkah-langkah berupa wawancara mendalam. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa ibu-ibu yang ada di lingkungan Majelis Taklim Musholla Nurul Khoir Kecamatan Sukamekar Kelurahan Sukawangi Babelan Bekasi perlahan-lahan sudah melakukan proses perlindungan anak berbasis keluarga dengan menerapkan sisi hak anak yang harus dipenuhi, seperti bertahan hidup, tumbuh kembang, perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi serta berpartisipasi dengan baik di lingkungannya. Disamping itu, kaum ibu juga bekerjasama dengan suami untuk saling melengkapi dalam membantu mendidik dan membersamai perkembangan dan pertumbuhan anak-anak mereka.