This Author published in this journals
All Journal Asy-Syariah
Fatimatuhurin
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hak Perempuan Menjadi Penghulu di Indonesia dalam Perspektif Gender Fatimatuhurin; Aspandi
Asy-Syari’ah : Jurnal Hukum Islam Vol. 9 No. 2 (2023): Asy-Syari'ah: Jurnal Hukum Islam, Juni 2023
Publisher : LP3M Universitas Islam Zainul Hasan Genggong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55210/assyariah.v9i2.1065

Abstract

Bias jender Profesi penghulu nikah di Indonesia masih dihadapi oleh kaum perempuan, Hal itu dikarenakan profesi penghulu didominasi dan hanya diperankan oleh laki-laki. Ketimpangan jender dalamaspek hak perempuan menjadi penghulu di Indonesia menjadi latar belakang penelitian ini dilakukan. Penelitian ini bertujuan menganalsis hak perempuan menjadi penghulu di Indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif, mengungkap makna terkait hak perempuan menjadi penghulu di Indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian pustaka dengan mengkaji dokumen undang-undang yang mengatur tentang kebijakan penghulu di Indonesia. Sumber data primer yang digunakan dalam penelitian ini yaitu PMA (Peraturan Menteri Agama) No. 11 Tahun 2007 yang mengatur tentang penghulu di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan sumber data sekunder dari peraturan lain yang berkaitan dengan kepenghuluan, serta dokumen hasil penelitian terkait. Pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi terhadap data primer dan sekunder. Penelitian ini menggunakan pendekatan gender untuk menganalisis hak perempuan menjadi penghulu di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perspektif gender memandang bahwa peran penghulu secara yuridis normatif seharusnya dapat dilaksanakan oleh perempuan. Implikasinya, gender memandang bahwa secara konstruksi sosial, perempuan memiliki hak untuk menjadi penghulu dan melaksanakan peran penghulu di Indonesia yang selama ini di perankan oleh laki-laki saja. Hasil penelitian ini dapat menjadi masukan bagi para pihak terkait pelaksana dan penentu kebijakan penghulu di Indonesia.