Pamungkas, Satria Aji
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEDUDUKAN SERTIFIKAT FIDUSIA BAGI KREDITUR APABILA DEBITUR WANPRESTASI : STUDI KASUS KANTOR NOTARIS AHMAD NATSIR S.H., M.Kn. Pamungkas, Satria Aji; Astanti, Dhian Indah; Triasih, Dharu
Semarang Law Review (SLR) Vol. 2 No. 1 (2021): April
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/slr.v2i1.3430

Abstract

Jaminan Fidusia berasal dari kata fiduciair atau fides yang berarti kepercayaan yaitu penyerahan hak milik atas benda secara kepercayaan sebagai jaminan (agunan) Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda. Didalam perbankan timbul masalah apabila debitur cidera janji dan objek jaminan ada dalam penguasaan debitur, karena objek jaminan fidusia umumnya benda bergerak sehingga kondisi seperti ini sangat potensial bagi debitur untuk menggelapkan. Penelitian ini untuk mengetahui permasalahan yaitu Kedudukan Sertifikat Fidusia Bagi Kreditur Apabila Debitur Wanprestasi dan Bagaimana perlindungan Hukum terhadap Kreditur dengan Jaminan Fidusia. Dalam upaya untuk mengetahui kedudukan kreditur sebagai pemegang jaminan fidusia apabila debitur wanprestasi dan perlindungan hukum terhadap kreditur. maka menggunakan metode penelitian yuridis empiris, analisis kualitatif serta  metode pengumpulan data dengan data primer dan data sekunder. Secara teoritis bisa bermanfaat bagi pengembangan dan secara praktis diharapkan bisa memberikan masukan bagi semua pihak yang terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bank BRI sebagai kreditur dengan jaminan fidusia memiliki kedudukan dan kekuatan hukum terhadap debitur karena memiliki sertifikat yang dibuat oleh Notaris Ahmad Natsir S.H.,M.Kn., diatur dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia. Fidusia memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditur untuk memperoleh pelunasan. Sertifikat Jaminan Fidusia memberikan kedudukan serta kewenangan kepada Bank BRI untuk parate eksekusi mengambil atau menjual benda jaminan atas kekuasaannya sendiri karena cidera janji, sertifikat jaminan fidusia mempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan hasil keputusan pengadilan, dalam hal ini Bank BRI cabang Kendal melakukan proses eksekusi dengan cara teguran peringatan kemudian mengambil barang yang dijaminkan sebuah mobil Toyota yaris tahun 2011.
ANALISIS RELEVANSI SANKSI ADMINISTRATIF DALAM KASUS MALADMINISTRATIF: TINJAUAN TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH NO. 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN ASN Pamungkas, Satria Aji; Parama, Hadid Raissa; Budiman, Nirina Aulia Putri; Nugroho, Fauzi Rahadian Adi; Hudzaifi, Hamzah; Khoirunnisaa, Kayla Syifa
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 13 No 1 (2025): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kapuas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/perahu.v13i1.1342

Abstract

The application of administrative sanctions under Government Regulation No. 94 of 2021 aims to enhance the discipline of Civil Servants (Aparatur Sipil Negara – ASN) and prevent occurrences of maladministration. This study seeks to analyze the relevance of applying administrative sanctions in addressing cases of maladministration. The research employs a normative juridical approach, focusing on statutory regulations and related legal literature. The findings indicate that, although Government Regulation No. 94/2021 provides a clear and comprehensive legal framework, the main challenges lie in inconsistent implementation and ineffective supervision. The enforcement of administrative sanctions must be supported by strict oversight and an increased awareness of ethical standards among civil servants in order to effectively prevent violations. In conclusion, while administrative sanctions have the potential to improve ASN behavior, their implementation must be reinforced through education, training, and transparent supervision to achieve the intended objectives.