This Author published in this journals
All Journal Semarang Law Review
Wibowo, R. Dandi Putro
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MEKANISME PENDAFTRAN PARTAI POLITIK SEBAGAI PESERTA PEMILU DI KOTA SEMARANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILU Wibowo, R. Dandi Putro; Nuswanto, A. Heru; Junaidi, M.
Semarang Law Review (SLR) Vol. 3 No. 2 (2022): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/slr.v3i2.5198

Abstract

 ABSTRAKPenelitian bertujuan mendeskripsikan: 1) mekanisme pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu di Kota Semarang berdasarkan UU No. 7/2017; 2) kendala yang dialami KPU saat pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu di Kota Semarang; 3) Upaya yang dilakukan KPU untuk mengatasi kendala saat implementasi mekanisme pendaftaran Parpol sebagai Peserta Pemilu di Kota Semarang. Tipe penelitian adalah yuridis empiris. Hasil penelitian adalah; 1) dalam pendaftaran parpol ada mekanisme menggunakan Sipol, yang selama prosesnya dikawal oleh KPU dan Bawaslu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. 2) kendala yang dialami KPU saat pendaftaran parpol, ada empat: Pertama, berkaitan dengan penyampaian dokumen yang diserahkan tidak sesuai ketentuan; Kedua, ketika vertfikasi faktual KTP yang didaftarkan alamat sudah pindah. KPU berkordinasi dengan Bawaslu menyampaikan parpol tidak memenuhi syarat. Ketiga, pendaftaran dilakukan oleh beberapa parpol di hari terakhir, sehingga berada dalam waktu yang terbatas. Keempat, masalah pada Sipol, di mana menjelang akhir pendaftaran, Sipol down karena beban kerja berat. 3) Pertama: dalam menyampaikan dokumen yang tidak rapi, parpol menggunakan ceklis untuk merapikan dokumen, Kedua, mekanisme perbaikan akibat Putusan MK No. 53/-PUU-XV/2017, bahwa sepanjang frasa ditetapkan dalam Pasal 173 (1) dan seluruh ketentuan Pasal 173 (3) adalah tidak memiliki kekuatan hukum mengikat karena bertentangan dengan konstitusi. Preseden Putusan MK atas permasalahan tahun 2012, sejak awal pengaturan Pasal 173 ayat (1) dan (2) mengandung masalah mendasar bila dikaitkan dengan keadilan kompetisi. Ketiga, KPU melakukan pengumpulan berkas parpol maksimal pukul 00.00 WIB. Keempat, upaya metode excel nama templatenya diunggah ke Sipol.Kata kunci: Mekanisme, Pemilu, Pendaftaran , Parpol