Kecerdasan majemuk pertama kali diperkenalkan pada tahun 1983 oleh Howard Gardner di Harvard School of Education dan Harvard Project Zero. Teori ini menentang pandangan tradisional seperti Stanford-Binet Test yang dianggap tidak memadai dalam menilai kecerdasan. Gardner menyatakan bahwa kecerdasan tidak hanya terbatas pada IQ (Intelligence Quotient), karena IQ tinggi tanpa produktivitas bukanlah indikator kecerdasan yang sejati. Anak seharusnya dinilai berdasarkan apa yang mereka mampu lakukan, bukan kekurangannya. Kecerdasan didefinisikan sebagai potensi biopsikologis untuk mengolah informasi guna memecahkan masalah dan menciptakan sesuatu yang bernilai dalam konteks budaya masyarakat. Pandangan ini sangat berbeda dari pendekatan tradisional yang hanya mengandalkan penilaian verbal dan komputasional. Dalam penelitian ini digunakan metode studi pustaka (library research), dengan mengkaji berbagai literatur terkait teori kecerdasan majemuk, baik dari sumber primer karya Gardner maupun dari kajian ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa terdapat sepuluh jenis kecerdasan yang diidentifikasi, yaitu: (1) kecerdasan linguistik, (2) kecerdasan logika-matematika, (3) kecerdasan kinestetik, (4) kecerdasan musikal, (5) kecerdasan visual-spasial, (6) kecerdasan interpersonal, (7) kecerdasan intrapersonal, (8) kecerdasan naturalis, (9) kecerdasan spiritual, dan (10) kecerdasan eksistensial. Pemahaman terhadap berbagai bentuk kecerdasan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam merancang pembelajaran yang lebih inklusif dan menghargai keberagaman potensi siswa.