This Author published in this journals
All Journal Jurnal DIskresi
Yusron Jihad
Fakultas Hukum Universitas Mataram

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Asas Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Yusron Jihad; RR Cahyowati; Sarkawi Sarkawi
Jurnal Diskresi Vol. 1 No. 2 (2022): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/diskresi.v1i2.2087

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi asas pengelolaan keuangan desa, kendala yang timbul, dan upaya pemerintah desa dalam menanggulangi kendala penerapan asas pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014. Metode penelitian, jenis penelitian hukum empiris, dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis, jenis dan sumber data yaitu data primer dan data sekunder, Teknik pengumpulan data melalui studi lapangan, studi pustaka, analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Simpulan, implementasi asas pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa, di Desa Teko, Desa Pringgabaya, dan Desa Labuhan Lombok belum optimal, karena masih ada kendala/hambatan, hambatan di Desa Teko terkait dengan penentuan nilai satuan harga, Desa Pringgabaya adanya keterlambatan pelaporan pajak pengeluaran keuangan desa, dan Desa Labuhan Lombok tidak terlaksananya pembangunan di akhir tahun karena adanya pemotongan dana dari pemerintah daerah, upaya pemerintah desa untuk menanggulangi kendala penerapan asas pengelolaan keuangan desa di Desa Teko, Desa Pringgabaya, dan Desa Labuhan Lombok dilakukan melalui musyawarah terhadap permasalahan di masing-masing desa.