p-Index From 2021 - 2026
0.562
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal DIskresi
Chrisdianto Eko Purnomo
Fakultas Hukum Universitas Mataram, NTB, Indonesia

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Sistem Pengelolaan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Nusa Tenggara Barat Sukmadi Farid Sabri; Chrisdianto Eko Purnomo; M. Saleh
Jurnal Diskresi Vol. 2 No. 2 (2023): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/diskresi.v2i2.3669

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2020 tentang Sistem Pengelolaan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan untuk mengetahui kendala dalam Pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2020 tentang Sistem Pengelolaan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pemahaman terhadap Peraturan Daerah diharapkan bermanfaat untuk dijadikan sebagai masukan bagi para pembaca, pihak akademisi dan pemerintah. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris. Hasil dari penelitian ini menunjukkan, bahwa Pelaksanaan Peraturan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2020 yang mana Peraturan Gubernur tersebut menjadi landasan hukum untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Aparatur Sipil Negara baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota terkhusus di Kota Mataram. Kendala yang dihadapi BPSDMD Provinsi NTB dalam pengembangan sumber daya manusia ialah pemahaman terkait diklat yang masih kurang, keterbatasan anggaran, serta pembagian kompetensi yang belum didasarkan pada analisis kebutuhan secara menyeluruh.
Model Pengaturan Presidential Threshold Dalam Pemilihan Umum Serentak Ditinjau Dari Perspektif Demokrasi Muhammad Aris Mufti; Chrisdianto Eko Purnomo; M. Saleh
Jurnal Diskresi Vol. 2 No. 2 (2023): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/diskresi.v2i2.3672

Abstract

Penerapan presidential threshold dalam pemilu Presiden di Indonesia memicu banyak perdebatan, khususnya terkait dengan isu perlindungan hak politik warga negara dan penguatan sistem presidensiil. Polemik mengenai isu ini semakin menguat pasca Putusan MK No. 14/PUU-XI/2013 yang memutuskan pemilu Presiden dan pemilu Legislatif dilaksanakan secara serentak. Penelitian berjudul “Model Pengaturan Presidential Threshold Dalam Pemilihan Umum Serentak Ditinjau Dari Perspektif Demokrasi”, memiliki dua isu hukum yaitu pengaturan Presidential Threshold dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan akibat hukum pemberlakuan Presidential Threshold terhadap sistem presidensiil di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Pengaturan mengenai Presidential Threshold dalam pemilu Presiden dimaksudkan untuk memperkuat sistem presidensiil di Indonesia. Berdasarkan analisa yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa Presidential Threshold masih dianggap sebagai peraturan yang sah dapat diberlakukan pada pemilu berikutnya walaupun bertentangan dengan prinsip demokrasi pancasila di Indonesia.
Pengaturan Penetapan Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum Dalam Persfektif Hukum Tata Negara Darurat Aryanda Permana; Gatot Dwi Hendri H.W; Chrisdianto Eko Purnomo
Jurnal Diskresi Vol. 2 No. 2 (2023): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/diskresi.v2i2.3675

Abstract

Penelitian ini berjudul Pengaturan Penetapan Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum Dalam Persfektif Hukum Tata Negara Darurat. Permasalahannya adalah bagaimana pengaturan penetapan penundaan pelakasanaan Pemilu di indonesia jika kita meninjaunya dari persfektif hukum tata negara darurat. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis bagaimana pengaturan penundaan pelaksanaan Pemilihan Umum di Indonesia terutamanya dalam sudut pandang hukum tata negara darurat di Indonesia. Metode penelitian menggunakan menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Pemilu telah diatur di dalam konstitusi yakni pada Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 yang mengatur bahwa pelaksanaan Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.Penundaan pemilu di Indonesia sendiri tidak diatur, namun dalam hukum pemilu Indonesia mengatur dengan istilah "pemilu lanjutan dan pemilu susulan". Penundaan Pemilihan Umum tanpa adanya kondisi keadaan bahaya negara (staatnoodrecht) yang mengakibatkan berlakunya Hukum Tata Negara Darurat. Terdapat beberapa kekurangan didalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dalam persfektif Hukum Tata Negara Darurat terkait kekaburan terkait lembaga yang berwenang menerbitkan penundaan Pemilu yang dapat mengakibatkan kesewang-wenangan kekuasaan. Bentuk penetapannya dapat melalui Perppu mengingat bahwa terdapat keadaan staatnoodrecht seperti yang diatur didalam pasal 431 – 432 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dengan landasan yang digunakan adalah dengan mepertimbangkan asas “Salus Populi Suprema Lex Esto” yang berarti keselamatan rakyat merupakan Hukum Tertinggi.