KASIHANA ABDUL SHOLEH
PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN POLRI

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

EFEKTIVITAS SARANA PRASARANA LAYANAN PEMBUATAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN (SKCK) KASIHANA ABDUL SHOLEH
Jurnal Litbang Polri Vol 21 No 4 (2018): JURNAL LITBANG POLRI
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (585.952 KB)

Abstract

Sebagai negara yang berdaulat, pemerintah memiliki tiga fungsi utama yang dijalankan, yaitu fungsi pelayan masyarakat (public service function), fungsi pembangunan (development function) dan fungsi perlindungan (protection function). Terkait dengan tiga fungsi tersebut, hal utama yang dilakukan oleh pemerintah adalah berupaya agar dapat mengelola fungsi-fungsi tersebut supaya menghasilkan pelayanan yang ekonomis, efektif, efisien dan akuntabel kepada seluruh masyarakat yang membutuhkannya, tanpa ada diskriminasi.
DAFTAR PUSTAKA EFEKTIVITAS SARANA PRASARANA LAYANAN PEMBUATAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN (SKCK) KASIHANA ABDUL SHOLEH
Jurnal Litbang Polri Vol 21 No 4 (2018): JURNAL LITBANG POLRI
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (70.765 KB)

Abstract

DAFTAR PUSTAKA
Sistem Penganggaran, Pengadaan dan Distribusi BBM (Bahan Bakar Minyak) di Lingkungan Polri KASIHANA ABDUL SHOLEH
Jurnal Litbang Polri Vol 21 No 1 (2018): JURNAL LITBANG POLRI
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (198.992 KB)

Abstract

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indionesia, Polri memiliki tiga tugas pokok, yaitu: (a) memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, (b) menegakkan hukum, dan (c) memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat (Pasal 13). Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, sebagaimana tercantum di dalam Pasal 14, Polri memiliki beberapa tugas, antara lain: (a) melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli; (b) menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan; (c) membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan; (d) turut serta dalam pembinaan hukum nasional; (e) memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum; (f) melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa; (g) melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya; (h) menyelenggarakan identifikasi kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik dan psikologi kepolisian untuk kepentingan tugas kepolisian; (i) melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia; (j) melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh instansi dan/atau pihak yang berwenang; (k) memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kepentingannya dalam lingkup tugas kepolisian; (l) melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Daftar Pustaka Sistem Penganggaran, Pengadaan dan Distribusi BBM (Bahan Bakar Minyak) di Lingkungan Polri KASIHANA ABDUL SHOLEH
Jurnal Litbang Polri Vol 21 No 1 (2018): JURNAL LITBANG POLRI
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (90.225 KB)

Abstract

Daftar Pustaka