Dadang Suwondo
PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN POLRI

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

EFEKTIVITAS SPKT DALAM LAYANAN KEPOLISIAN Dadang Suwondo
Jurnal Litbang Polri Vol 23 No 1 (2020): JURNAL LITBANG POLRI
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46976/litbangpolri.v23i1.98

Abstract

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Kesatuan Kewilayahan, merupakan unsur pelaksana tugas pokok memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat baik di tingkat Polda, Polres maupun Polsek. SPKT dalam penyelenggaran fungsi pelayanan Kepolisian kepada masyarakat secara terpadu belum dilaksanakan secara maksimal oleh semua satuan pelayanan baik tingkat Polda dan Polres dimana masih berada di fungsinya masing masing sehingga realisasi amanat Perkap belum secara penuh dilaksanakan. Ditemukan beberapa satuan Polres yang sudah melaksanakan pelayanan terpadu dalam pelaksanaan pelayanan dan sebagai pintu gerbang pelayanan Kepolisian menuju pelayanan prima. Tujuan penelitian ini Bagaimana implementasi SPKT dalam pelayanan Kepolisian (Perkap 22 Tahun 2010, Perkap 23 Tahun 2010 dan Perpol 14 Tahun 2018)?, Bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas SPKT?, Bagaimana mengefektivitaskan SPKT dalam pelayanan Kepolisian?. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif yang dimana diawali dengan kajian pustaka dan dilanjutkan dengan pelaksanaanya dilaksanakan dengan Focus Group Discussion (FGD) dengan wawancara mendalam dan observasi pengamatan terhadap fasilitas SPKT. Hasil dari penelitian ditemukan bahwa implementasi Perkap masih belum dimaksimalkan secara baik oleh Polda dan Polres, kedua faktor-faktor yang mempengaruhi ketidakefektifkan SPKT antara lain personel, sarana transportasi, belum ada penganggaran di DIPA, dan Gedung SPKT yang belum maksimal, dan yang ketiga bahwa untuk memaksimalkan pelayanan SPKT sebaiknya perubahan Perkap 23 Tahun 2010 dengan menghapuskan SP2HP, SKLD, dan Turjawali, perubahan struktur SPKT menjadi pangkat Kompol, membuka ruang jabaatan kasubbag yanpol, menganggarkan di dalam DIPA, dan prototipe Gedung SPKT sesuai amanah Perkap.
PENGALAMAN PILKADA LANGSUNG DAN KESIAPAN POLRI DALAM PENGAMANAN PELAKSANAAN PILKADA 2020 Dadang Suwondo
Jurnal Litbang Polri Vol 23 No 2 (2020): JURNAL LITBANG POLRI
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46976/litbangpolri.v23i2.102

Abstract

Penyelenggaraan pilkada serentak dirancang untuk mengefektifkan dan mengefisienkan jalannya proses pemilihan penyelenggara negara, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Dampak yang ditimbulkan oleh penyelenggaran pilkada serentak dapat dilihat baik dalam pengertian positif maupun negatif. Fokus permasalahan dalam penelitian ini adalah, a. Bagaimana pelaksanaan pilkada serentak tahun 2015-2018?; b. Apa dampak positif dan negatif pelaksanaan pilkada serentak tahun 2015-2018?; dan c. Bagaimana kesiapan Polri dalam pengamanan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020? Permasalahan tersebut akan dijawab dengan menggunakan metode data kuantitatif (secara kuesioner) dan data kualitatif (wawancara dan FGD). Informan yang terlibat pada penelitian ini adalah KPU, Bawaslu, Partai Politik, Kesbangpol, anggota DPRD, FKUB, KNPI baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/ Kota. Berdasarkan hasil penelitian ini lebih dari 80%, menilai kinerja KPUD dalam penyelenggaraan pilkada terakhir (2015-2018) di daerahnya baik atau sangat baik, Sebanyak 84,9% responden menilai kinerja Panwaslu dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan baik/sangat baik, dan responden menilai aparat pemerintah/negara di daerah telah bersikap netral/sangat netral. Angkanya mencapai 93,9% untuk anggota TNI, 89,9% untuk anggota Polri, dan 72,6% ASN pemda. Dampak negatif Intensitas penggunaan identitas asal daerah (70,6%) dianggap sedikit lebih tinggi dibandingkan penggunaan identitas agama (69,6%) dan identitas kesukuan (66%), 76,5% responden menyebutkan bahwa pemberian uang, barang, atau jasa kepada individu pemilih agar pemilih tersebut memilih pasangan calon tertentu banyak/sangat banyak terjadi. (63%) menilai bahwa penyebaran berita bohong (hoaks), termasuk di media sosial yang menyerang atau merugikan salah satu pasangan calon sering/sangat sering terjadi dalam pilkada. Dari kesimpulan tersebut bahwa kinerja KPU dan Bawaslu sudah berhasil dalam melaksanakan kegiatan pemilihan umum, masih tingginya politik uang, berita hoax, dan politik identitas untuk dicegah semaksimal mungkin.
ANALISIS TINGKAT KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP KINERJA POLRI Dadang Suwondo
Jurnal Litbang Polri Vol 23 No 2 (2020): JURNAL LITBANG POLRI
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46976/litbangpolri.v23i2.103

Abstract

Penelitian tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri yang dilakukan secara berkesinambungan oleh internal kepolisian, Puslitbang Polri, dalam kurun waktu empat tahun terakhir, tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. Secara berturut-turut, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri pada tahun 2015 sd tahun 2018 sebesar: 65,92%; 68,99% 80,31%, dan 82,32 %. Fokus permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana perspektif masyarakat terhadap layanan kepolisian pada lima fungsi kepolisian dan lima indikator layanan kepolisian? (2) Bagaimana penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri per fungsi kepolisian per indikator layanan kepolisian pada tiga puluh tiga Polda? (3) Bagaimana tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri pada tiga puluh tiga Polda? (4) Bagaimana perspektif personel Polri terhadap kendala dalam mewujudkan layanan prima kepolisian? Permasalahan peneltian tersebut akan dijawab dengan pendekatan mixed method (metode gabungan antara kuantitatif dan kualitatif). Pengumpulan data dilakukan dengan penyebaran kuesioner dan FGD (Focus Group Discusion). Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner dan panduan wawancara. Informan dalam penelitian ini adalah masyarakat dan personel Polri. Masyarakat yang dipilih sebagai informan penelitian adalah warga masyarakat yang mengetahui dan mengalami layanan kepolisian. Sedangkan, informan personel Polri yang terlibat dalam FGD pada tingkat Polres meliputi: a. Kapolres/ Wakapolres; b. Kepala Bagian Operasional; c. Kepala Bagian Perencanaan; d. Kepala Bagian Sumber Daya; e. Kepala Satuan Intelijen Keamanan; f. Kepala Satuan Reserse Kriminal; g. Kepala Satuan Narkoba h. Kepala Satuan Samapta Bhayangkara; i.Kepala Satuan Lalu lintas; j. Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat. Hasil survey tahun 2019 menunjukkan bahwa Perspektif masyarakat terhadap layanan kepolisian pada lima indikator layanan kepolisian memiliki kecenderungan baik. Hal tersebut diindikasikan dengan prosentase kecenderungan penilaian baik terendah pada lima indikator layanan kepolisian adalah 57,86%, menunjukkan bahwa penilaian terendah masih di atas 50%. Secara umum, Tingkat Kepercayaan Masyarakat terhadap Kinerja Polri Pada Tiga Puluh Empat Polda mempunyai nilai sebesar 77,36 % dengan ranking tingkat kepercayaan pada lima fungsi kepolisian yaitu a. Fungsi Intelkam (86,46%); b. Fungsi Lantas (81,80%), c. Fungsi Binmas (83,54%), d. Fungsi Sabhara (79,71%), e. Fungsi Reskrim (57,86%). Adapun ranking tingkat kepercayaan masyarakat berdasarkan lima indikator layanan kepolisian, yaitu : a. Kesesuaian (77,99%), b. Daya Tanggap (77,78%), c. Jaminan (77,37%), d. Keandalan (70,94%), e. Bukti Langsung (67,47%).