Pengadaan barang/jasa merupakan kegiatan lelang yang dilakukan lembaga pemerintah atau institusi swasta guna menjalankan proses kelancaran pembangunan di suatu daerah. E-procurement merupakan proses pengadaan barang atau jasa pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik dan berbasis web/internet yang diselenggarakan oleh layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Pelaksanaan e-Procurement di Kabupaten Halmahera Selatan sebagai sistem pengadaan barang atau jasa dilakukan sejak tahun 2012. Pelaksanaan e- procurement di Kabupaten Halmahera Selatan terbilang sudah cukup lama, tetapi tentunya akan terdapat beberapa keluhan dari pihak penyedia barang atau jasa terhadap pelaksanaannya.tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kepuasan dan tingkat kinerja penyedia jasa kosntruksi/konsultansi terhadap pelaksanaan pengadaan secara elektronik (e-Procurement) di kabupaten Halmahera Selatan. Pengambilan data dilakukan dengan melakukan survey berupa wawancara langsung dan pengisian kuesioner di unit layanan pengadaan kabupaten Halmahera Selatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah customer satisfaction index (CSI) dan importance performance analysis (IPA). Dari hasil penelitian menggunakan metode CSI didapatkan nilai kepuasan penyedia barang/jasa secara keseluruhan terhadap pelaksanaan pengadaan secara elektronik (e-procurement) sebesar 80,01%, yang artinya penyedia jasa puas dengan kualitas dari pelaksanaan pengadaan tersebut. Dan berdasarkan hasil analisis IPA ada beberapa atribut prioritas yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan lagi kinerjanya yaitu atribut-atribut yang terdapat pada kuadran I.