Oetary, C’trya Mawar
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN SKINCARE DENGAN INGREDIENTS YANG TIDAK SESUAI DESKRIPSI PRODUK MELALUI PLATFORM MEDIA SOSIAL Oetary, C’trya Mawar
Fiat Iustitia : Jurnal Hukum Volume 5 Nomor 2 Tahun 2025
Publisher : Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi telah mendorong inovasi dalam promosi produk, termasuk dalam industri kosmetik dan perawatan kulit (skincare). Namun, fenomena overclaim dan false claim terkait manfaat serta kandungan produk sering ditemukan, terutama melalui platform media sosial seperti TikTok. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan konsumen terhadap promosi yang menyesatkan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data dikumpulkan melalui studi literatur dari bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produsen memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat tentang produk, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 17 UUPK. Ketidaksesuaian informasi dapat menyebabkan kerugian material dan immaterial bagi konsumen, seperti masalah kulit, kekecewaan emosional, hingga kerugian finansial. Dalam konteks ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatur iklan kosmetik melalui Peraturan Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 32 Tahun 2021. Selain itu, produsen juga diwajibkan memberikan kompensasi kepada konsumen yang dirugikan sesuai Pasal 4 huruf h dan Pasal 19 UUPK. Studi ini menekankan pentingnya transparansi dalam promosi produk serta peran pemerintah dalam pengawasan untuk melindungi hak-hak konsumen di era digital.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN SKINCARE DENGAN INGREDIENTS YANG TIDAK SESUAI DESKRIPSI PRODUK MELALUI PLATFORM MEDIA SOSIAL Oetary, C’trya Mawar
Fiat Iustitia : Jurnal Hukum Volume 5 Nomor 2 Tahun 2025
Publisher : Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi telah mendorong inovasi dalam promosi produk, termasuk dalam industri kosmetik dan perawatan kulit (skincare). Namun, fenomena overclaim dan false claim terkait manfaat serta kandungan produk sering ditemukan, terutama melalui platform media sosial seperti TikTok. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan konsumen terhadap promosi yang menyesatkan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data dikumpulkan melalui studi literatur dari bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produsen memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat tentang produk, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 17 UUPK. Ketidaksesuaian informasi dapat menyebabkan kerugian material dan immaterial bagi konsumen, seperti masalah kulit, kekecewaan emosional, hingga kerugian finansial. Dalam konteks ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatur iklan kosmetik melalui Peraturan Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 32 Tahun 2021. Selain itu, produsen juga diwajibkan memberikan kompensasi kepada konsumen yang dirugikan sesuai Pasal 4 huruf h dan Pasal 19 UUPK. Studi ini menekankan pentingnya transparansi dalam promosi produk serta peran pemerintah dalam pengawasan untuk melindungi hak-hak konsumen di era digital.