Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penggunaan Metode Analytic Network Process (ANP) dalam Penentuan Relokasi Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Jerry, Dennis; Hariyanto, Teguh; Darminto , Mohammad Rohmaneo
GEOID Vol. 19 No. 2 (2024)
Publisher : Departemen Teknik Geomatika ITS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.12962/geoid.v19i2.1200

Abstract

Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 terdapat usulan mengenai relokasi bandar udara Sultan Syarif Kasim II yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Riau. Berdasarkan PT. Angkasa Pura II bandar udara Sultan Syarif Kasim II tergolong klasifikasi bandar udara 4D dengan luas bandar udara sebesar 321,21 atau 3,21 km2. Dalam penentuan lokasi bandar udara harus berada pada lokasi yang jauh dari permukiman agar tidak menyebabkan kebisingan pada masyarakat sekitar. Sehingga, Kabupaten Kampar terpilih menjadi lokasi studi. Kabupaten Kampar terletak di Provinsi Riau dan berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru dengan luas wilayah sebesar 11.289,28 km2 dan memiliki jumlah penduduk sebesar 871.117 jiwa. Pada penelitian ini menggunakan pembobotan dengan metode Analytic Network Process. Analytic Network Process merupakan metode pengukuran relatif yang digunakan untuk menurunkan rasio prioritas gabungan dari skala rasio individu yang mencerminkan pengukuran relatif, dari pengaruh elemen-elemen yang saling berinteraksi dengan criteria control. Dari hasil pengolahan pembobotan metode ANP yang dilakukan perhitungan rata-rata geometric dan penyusuan supermatrik didapatkan nilai bobot terbesar yaitu ketinggian lahan sebesar 43 persen. Hasil overlay metode weighted overlay didapatkan Kabupaten Kampar dinilai sesuai sebagai lokasi bandar udara dengan lokasi rekomendasi relokasi bandar udara Sultan Syarif Kasim II yaitu Kelurahan Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir yang dilakukan analisis hasil terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kampar Tahun 2019-2039 yang diperoleh hasil bahwa Kelurahan Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir sesuai sebagai relokasi bandar udara Sultan Syarif Kasim II.