Kabupaten OKU Selatan merupakan Kabupaten dengan potensi pergerakan tanah longsor paling banyak kedua di Provinsi Sumatera Selatan setelah Kabupaten Lahat yang mana semua kecamatan berpotensi bencana longsor. Kondisi ini semakin rentan karena keberadaan pembangunan jalan raya diantara lereng terjal, tebing dan jurang curam serta bersebelahan langsung dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) maupun danau yang mengakibatkan jalan menjadi lebih mudah mengalami kerusakan. Sehingga dampak tanah longsor tidak hanya mengancam jiwa bagi masyarakat yang melewati jalan tersebut, tetapi juga dapat mempengaruhi produktivitas dan distribusi pertanian serta kunjungan wisatawan. Tujuan dari peneitian ini untuk mengidentifikasi dan menganalisis karakteristik tanah longsor di Kabupaten OKU Selatan. Metode penelitian dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif yang diawali dengan pengamatan pada lingkungan titik longsor, dilanjutkan dengan wawancara secara purposive sampling kepada Kepala Pelasana dan Kepala Seksi Pencegahan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten OKU Selatan. Hasil penelitian menyatakan bahwa zona daerah rawan bencana tanah longsor Kabupaten OKU Selatan dikelompokkan menjadi 3 kondisi yakni zona rawan, zona potensial dan zona stabil dengan 12 karaktersitik zona longsor. Kabupaten OKU Selatan memiliki 3 jenis tanah longsor yakni luncuran sebesar 54%, jatuhan sebesar 33%, dan aliran sebesar 13%. Tipologi longsor tipe B merupakan kondisi paling banyak ditemukan di Kabupaten OKU Selatan karena titik lokasi longsor berada pada daerah penyangga atau kaki perbukitan yang bersebelahan langsung dengan jalan, lahan perkebunan, kawasan permukiman, dan Daerah Aliran Sungai (DAS) atau danau dengan kelerengan antara 21% - 40% dan ketinggian 500-2000 mdpl. Karaktersitik zona longsor ini sebagai informasi sekaligus pedoman awal bagi Pemerintah dalam mengambil tindakan ataupun keputusan terkait kebijakan, manajemen bencana longsor, pengurangan resiko bencana longsor ataupun penataan ruang berbasis bencana longsor.