Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG DAN SINKRONISASI PROGRAM PEMANFAATAN RUANG (Studi di Kota Kediri) Indriyanto, Anang; Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 14 No 1 (2025): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v14i1.7621

Abstract

Penyelenggaraan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) terhadap Rencana Tata Ruang, penyederhanaan persyaratan dasar Perizinan Berusaha, Penyederhanaan Perizinan Berusaha sektor adalah menjadi dasar untuk Peningkatan ekosistem Investasi dan kegiatan berusaha bagi Pelaku Usaha. Dalam Penyelenggaraan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang melalui sistem elektronik KKPR yang terintrgrasi didalam sisterm Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) dalam pelaksanaannya masih belum optimal, beberapa permasalahan dalam penerbitan KKPR berusaha masih terjadi penyimpangan/ketidaksesuaian terhadap peraturannya, sehingga perlu dilakukan penelitian untuk mencari penyebabnya baik melalui pengumpulan data primer atau data sekunder yang berkaitan dengan masalah tersebut. Berdasarkan hasil data penelitian didapatkan beberapa permasalahan terhadap produk KKPR berusaha bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan berusaha dan pemanfaatan ruangnya yang tidak sesuai dengan peraturan sehingga data hasil penelitian tersebut perlu dilakukan analisa dan kajian berdasarkan peraturan perundangan, teori hukum maupun azas-azas hukum untuk bisa menemukan penyebab-penyebabnya dalam rangka perbaikan sistem dan peraturan terkait guna menciptakan kemudahan dalam proses pengurusan penerbitan KKPR berusaha bagi pelaku usaha dan peningkatan ekosistem investasi yang mendatangkan peningkatan dibidang ekonomi dan kesejahteran masyarakat.