Abstrak. Data OJK menunjukkan peningkatan signifikan pembiayaan murabahah dari Rp 174.301 miliar pada 2020 menjadi Rp 233.046 miliar pada 2022. UMKM memiliki peran vital dengan kontribusi 61% terhadap PDB dan menyerap 97% tenaga kerja nasional. Penelitian ini mengkaji pengaruh pembiayaan murabahah terhadap pendapatan UMKM nasabah BTPN Syariah KC Cisarua.Penelitian menggunakan metode kuantitatif deskriptif analitis dengan sampel jenuh sebanyak 30 nasabah UMKM. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner terstruktur menggunakan skala Likert 5 poin untuk mengukur persepsi responden terhadap pembiayaan murabahah dan pendapatan UMKM. Analisis data menggunakan regresi linear sederhana dengan bantuan software Eviews 12 yang sebelumnya telah melalui serangkaian uji asumsi klasik meliputi uji normalitas, linearitas, dan heteroskedastisitas. Hasil penelitian menunjukkan pengaruh positif dan signifikan pembiayaan murabahah terhadap pendapatan UMKM, dibuktikan dengan nilai t-statistik 37,398 dan probabilitas 0,0000. Model regresi menghasilkan persamaan Y = -2,185 + 1,237X dengan koefisien determinasi 98,04%. Setiap kenaikan pembiayaan sebesar satu juta rupiah berkorelasi dengan peningkatan pendapatan sebesar 1,237 juta rupiah. Penelitian menyimpulkan bahwa model pembiayaan murabahah BTPN Syariah yang mengintegrasikan pembiayaan dengan program pemberdayaan usaha terbukti efektif dalam meningkatkan pendapatan UMKM nasabah.Abstract. OJK data shows significant growth in murabahah financing from IDR 174,301 billion in 2020 to IDR 233,046 billion in 2022. MSMEs play a vital role with 61% contribution to GDP and absorbing 97% of the national workforce. This study examines the impact of murabahah financing on MSME customers' income at BTPN Syariah KC Cisarua. The research employs quantitative descriptive-analytical method with a saturated sample of 30 MSME customers. Data collection used structured questionnaires with a 5-point Likert scale to measure respondents' perceptions. Data analysis uses simple linear regression with Eviews 12 software, preceded by classical assumption tests. The results show a positive and significant effect of murabahah financing on MSME income, evidenced by t-statistic value of 37.398 and probability of 0.0000. The regression model yields equation Y = -2.185 + 1.237X with determination coefficient of 98.04%. Each million rupiah increase in financing correlates with income increase of 1.237 million rupiah. The study concludes that BTPN Syariah's murabahah financing model integrating business empowerment programs proves effective in increasing MSME income.