Pale, Maksimus
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN STANDAR PELAYANAN PENGURUSAN KARTU KELUARGA DI KELURAHAN TLOGOMAS KOTA MALANG: Implementation of Service Standards for Family Card Processing in Tlogomas Urban Village Malang City Pale, Maksimus; Wulandary, Roro Merry Chornelia
JADMENT: Journal of Administration and Development Vol. 2 No. 2 (2025)
Publisher : Penerbit Forind bekerja sama dengan FISIP Unitri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62085/jadment.v2i2.34

Abstract

Pelayanan publik yang efisien, khususnya dalam administrasi kependudukan, merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan standar pelayanan dalam pengurusan Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan Tlogomas, Kota Malang, yang dikenal memiliki komitmen tinggi terhadap kualitas layanan. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi pada periode Maret-Mei 2025. Analisis data dilakukan dengan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana, dengan uji keabsahan data melalui triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kelurahan Tlogomas telah menerapkan standar pelayanan secara efektif. Prosedur pelayanan berjalan sesuai regulasi, tidak dipungut biaya (gratis), dan diselesaikan tepat waktu sesuai SOP. Implementasi inovasi teknologi informasi (TI) juga terbukti berhasil meningkatkan efisiensi dan mengurangi antrian. Meskipun demikian, penelitian ini mengidentifikasi beberapa hambatan, seperti kurangnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur baru, optimalisasi teknologi yang belum maksimal, serta sosialisasi yang belum merata. Disimpulkan bahwa meskipun pelayanan telah berjalan baik didukung oleh sarana dan kompetensi pegawai, peningkatan sosialisasi dan optimalisasi teknologi menjadi krusial untuk mencapai pelayanan publik yang prima secara menyeluruh.