Thorfa Af’idhah Maulida
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Evaluasi Pengaruh Manajemen Laba dan Akuntansi Hijau terhadap Nilai Perusahaan dengan Tata Kelola Perusahaan sebagai Variabel Moderasi pada Industri Pertambangan di BEI (2018–2022) Thorfa Af’idhah Maulida
Journal of Public and Business Accounting Vol. 5 No. 1 (2024): January - June
Publisher : Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Widya Gama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31328/jopba.v5i1.432

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh manajemen laba dan green accounting terhadap nilai perusahaan dengan good corporate governance (GCG) sebagai variabel moderasi pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018–2022. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif dengan data sekunder berupa laporan tahunan dan laporan keberlanjutan. Sampel ditentukan melalui purposive sampling dan menghasilkan 12 perusahaan dengan total 60 observasi. Variabel nilai perusahaan diukur menggunakan rasio Tobin’s Q, manajemen laba dengan discretionary accruals, green accounting dengan pendekatan dummy, serta GCG dengan proksi kepemilikan manajerial. Analisis data dilakukan menggunakan Partial Least Square–Structural Equation Modeling (PLS-SEM) dengan bantuan SmartPLS 3.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen laba tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, sedangkan green accounting dan good corporate governance berpengaruh positif signifikan. GCG terbukti memoderasi hubungan antara manajemen laba dan nilai perusahaan, namun tidak memoderasi hubungan antara green accounting dan nilai perusahaan. Temuan ini menegaskan pentingnya pengungkapan biaya lingkungan serta penerapan tata kelola yang baik untuk meningkatkan kepercayaan investor. Penelitian ini berkontribusi dalam penguatan teori agensi dan stakeholder, serta memberikan implikasi praktis bagi perusahaan, regulator, dan investor dalam memperkuat transparansi, keberlanjutan, dan tata kelola sektor pertambangan