Jamal, Safinah Nahdhah Nur
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kontruksi Makna Korupsi di Kalangan Mahasantri Cinta Qur’an Center Ardiansyah, Riki; Sulthon, Agil; Saliisatuddiina, Husna; Sudrajat, Riski Permadi; Jamal, Safinah Nahdhah Nur
Jurnal komunikan Vol. 4 No. 1 (2025): Komunikan: Jurnal Komunikasi dan Dakwah
Publisher : Departemen Komunikasi dan Penyiaran Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30993/jurnalkomunikan.v4i1.514

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian dalam topik “Konstruksi Makna Korupsi di Kalangan Mahasantri Cinta Quran Center”. Melalui wawancara dan kuisioner, peneliti berusaha mengungkap pemahaman Mahasantri Cinta Quran Center tentang korupsi, faktor penyebabnya, dampaknya, dan solusi yang mereka usulkan dari sudut pandang Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat interpretif. Metode ini sering disebut dengan triangulasi yang bertujuan umtuk memperoleh pemahaman komprehensif mengenai fenomena yang diteliti dan mengidentifikasi pola pemikiran yang kompleks. Dari hasil penelitian didapati temuan; Pertama, Korupsi adalah salah satu problematik bagi seluruh umat saat ini, termasuk di negara Indonesia; Kedua, Korupsi mempunyai makna yang kompleks dan luas dalam konteks sosial, namun yang jelas korupsi adalah tindakan mengambil hak orang lain untuk diri sendiri yang merugikan manusia serta melanggar syariat dan termasuk kezhaliman. Selain itu ada banyak faktor eksternal yang mempengaruhi makna korupsi, seperti faktor sosial, hukum dan peraturan, ekonomi, politik, psikologis, persepsi masyarakat, pengaruh media dan globalisasi; Ketiga, Islam memiliki pandangan mengenai korupsi, korupsi disebut dengan ghulul (mengambil sesuatu dari bait al-mal kaum muslimin, atau harta zakat dengan tanpa hak). Pemberantasan korupsi membutuhkan peran semua elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan Islam, dalam menanamkan nilai- nilai anti-korupsi sejak dini. Harapannya tindakan koruptif ini harus ditindak lanjuti secara tegas dan dihukum dengan adil sesuai dengan prinsip keadilan Islam.