Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN MASLAHAH MURSALAH DALAM LEGISLASI ISLAM KONTEMPORER: ANALISIS MAZHAB DAN IMPLIKASI KEBIJAKAN Al Fikri Ys, Irsyad; Fu'ad, Asep
Equality: Journal of Islamic Law (EJIL) Vol. 3 No. 2 (2025): Equality: Journal of Islamic Law (EJIL)
Publisher : Islamic Law Doctoral Study Programme, Postgraduate UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/ejil.v3i2.1936

Abstract

Hukum Islam dituntut untuk tetap relevan dalam menghadapi kompleksitas kehidupan modern, termasuk dalam aspek sosial, ekonomi, dan politik. Namun, banyak permasalahan kontemporer yang tidak memiliki dasar eksplisit dalam Al-Qur’an dan Hadis, sehingga diperlukan metode hukum yang dapat mengakomodasi perubahan tanpa meninggalkan prinsip syariah. Maslahah mursalah menjadi satu di antara instrumen dalam ushul fiqh yang menawarkan solusi dengan mempertimbangkan kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah). Meski demikian, penerapan­nya masih menjadi perdebatan di kalangan ulama karena kurangnya standar baku dalam menentukan validitasnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana maslahah mursalah dikonstruksi dan diterapkan dalam sistem hukum Islam modern serta mengidentifikasi tantangan metodologis yang dihadapinya. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan studi kepustakaan, penelitian ini berupaya menggali kembali perspektif klasik dan kontemporer terkait maslahah mursalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mazhab Maliki dan Hanbali lebih akomodatif terhadap konsep ini dibandingkan mazhab Syafi’i yang lebih restriktif (membatasi). Implementasi maslahah mursalah dapat ditemukan dalam ekonomi Islam, hukum keluarga, kebijakan publik, dan teknologi. Namun, masih terdapat kesenjangan dalam metodologi penerapannya, sehingga diperlukan formulasi hukum yang lebih sistematis agar tetap sejalan dengan maqashid al-shari’ah dan prinsip dasar syariah. Kebaruan penelitian ini terletak pada penegasan pentingnya pembakuan metodologi penerapan maslahah mursalah dalam konteks hukum modern, terutama dalam bidang ekonomi Islam, hukum keluarga, kebijakan publik, hingga teknologi. Penelitian ini berkontribusi dalam menawarkan kerangka konseptual yang lebih sistematis untuk antara maslahah mursalah dengan maqashid al-shari’ah, upaya mendorong formulasi hukum Islam yang lebih responsif, kontekstual, dan berorientasi pada kemaslahatan umat secara berkelanjutan.