Perkembangan teknologi digital dan media sosial, terutama TikTok, telah mengubah pola komunikasi masyarakat, khususnya Generasi Z. Meski memudahkan berbagi informasi, media sosial rawan penyebaran hoaks dan pelanggaran privasi. Di Indonesia termasuk di Salatiga pengguna internet terus meningkat. Penelitian menunjukkan bahwa kesadaran etika komunikasi digital perlu ditingkatkan, terutama di kalangan Generasi Z, yang cenderung memiliki perilaku berbagi informasi pribadi secara terbuka tanpa mempertimbangkan potensi dampaknya terhadap diri sendiri dan orang lain." Penelitian ini bertujuan mengetahui penerapan etika komunikasi digital dan perlindungan privasi di media sosial oleh Generasi Z. Penelitian ini menggunakan teori etika komunikasi digital yang menekankan pada prinsip-prinsip komunikasi yang efektif dan sopan dalam berbagai bentuk, termasuk komunikasi verbal (lisan dan tertulis) serta non-verbal (bahasa tubuh, gambar, dan simbol digital). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara dan studi pustaka. Peneliti memilih informan secara purposif dan menganalisis data dengan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Generasi Z di Salatiga sadar akan pentingnya menjaga etika komunikasi di media sosial. Mereka berusaha menghindari kata-kata yang kasar dalam berkonunikasi bersikap sopan saat berkomunikasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Mereka menjaga data pribadi seperti nomor identitas, alamat rumah, dan tanggal lahir agar tidak tersebar ke publik. Selain itu, mereka menerapkan langkah perlindungan seperti pengaturan privasi akun, penggunaan kata sandi yang kuat, dan autentikasi dua langkah