Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERAN HUMAN CAPITAL DALAM PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA: TINJAUAN LITERATUR PERSPEKTIF ISLAM Nur Aulia Husnihita Muchtar; Devi Novianty; Lince Bulutoding; Muhammad Wahyuddin Abdullah
El-Iqthisadi Vol 7 No 1 (2025): Juni
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisady.v7i1.59595

Abstract

Abstrak Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia memiliki potensi besar dalam pengelolaan sumber daya manusia berbasis nilai-nilai Islam, khususnya melalui optimalisasi dana zakat dan pengembangan human capital. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas strategi Islamic Human Capital Management (IHCM) dalam membangun organisasi yang lincah (agile) dan berorientasi pada kesejahteraan karyawan (well-being). Penelitian ini menggunakan metode studi literatur yang menelaah teori-teori dan temuan ilmiah seputar modal manusia, prinsip-prinsip Islam dalam manajemen SDM, serta kerangka Resource-Based View (RBV). Hasil pembahasan menunjukkan bahwa human capital merupakan komponen vital dalam intellectual capital yang mendukung daya saing organisasi. Pengelolaan SDM berbasis Islam yang mencakup etika, spiritualitas, dan tanggung jawab sosial terbukti mampu meningkatkan kinerja organisasi secara berkelanjutan dan memperkuat nilai-nilai kolektif dalam menghadapi tantangan globalisasi dan transformasi digital. Kata Kunci: Human Capital, Islamic Management, Agile Organization, Kesejahteraan Karyawan, Zakat, RBV   Abstract Indonesia, as the country with the largest Muslim population in the world, holds tremendous potential in managing human resources based on Islamic values, particularly through the optimization of zakat and human capital development. This article aims to examine the effectiveness of Islamic Human Capital Management (IHCM) strategies in building agile and well-being-oriented organizations. Using a literature review method, this study explores theories and empirical findings on human capital, Islamic principles in HR management, and the Resource-Based View (RBV) framework. The findings reveal that human capital is a vital component of intellectual capital that supports organizational competitiveness. Islamic-based HR management— encompassing ethics, spirituality, and social responsibility—has proven to enhance sustainable organizational performance and strengthen collective values in the face of globalization and digital transformation Keywords: Human Capital, Islamic Management, Agile Organization, Employee Wellbeing, Zakat
TINJAUAN LITERATUR TERHADAP AKAD RAHN SEBAGAI INSTRUMEN PEMBIAYAAN BERBASIS SYARIAH Devi Novianty; Nur Aulia Husnihita Muchtar; Lince Bulutoding; Saiful Muchlis
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 1 (2025): Oktober
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i1.59571

Abstract

Abstrak Akad Rahn merupakan instrumen pembiayaan syariah yang signifikan dalam sistem keuangan Islam, menawarkan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat dengan menjaminkan aset berharga. Berbeda dengan pegadaian konvensional, Rahn beroperasi tanpa unsur riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi). Pembentukan Pegadaian Syariah pada tahun 2003 merupakan respons terhadap kebutuhan pembiayaan syariah yang belum terakomodasi secara optimal oleh bank syariah karena keterbatasan sumber daya dan fasilitas pendukung. biaya pemeliharaan atau penyimpanan (fee ijarah) bukan bunga. Jika pinjaman dilunasi, barang dikembalikan; jika tidak, barang dapat dilelang untuk melunasi utang, dengan kelebihan hasil lelang dikembalikan kepada nasabah. Proses ini memastikan pembiayaan sesuai prinsip syariah dan memberikan perlindungan bagi kedua belah pihak. Keunggulan akad Rahn meliputi bebas riba, jaminan keamanan bagi pemberi pinjaman, hak kepemilikan tetap bagi pemilik barang, akses pembiayaan yang mudah, serta mendorong prinsip ta'awun (saling tolong-menolong). Meskipun demikian, implementasinya menghadapi tantangan internal seperti keterbatasan cabang dan sumber daya manusia, serta tantangan eksternal seperti persaingan dengan lembaga konvensional dan kurangnya literasi masyarakat. Penelitian terdahulu menegaskan efektivitas Rahn dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah mengakses pembiayaan tanpa melanggar prinsip syariah, serta kontribusinya terhadap sistem keuangan yang adil dan inklusif. Untuk pengembangan lebih lanjut, diperlukan peningkatan edukasi publik, pengawasan syariah yang ketat, dan inovasi produk. Kata Kunci: Akad Rahn, Pembiayaan Syariah, Pegadaian Syariah, Instrumen Keuangan Islam.   Abstract The Rahn contract is a significant sharia-compliant financing instrument in the Islamic financial system, offering an alternative for those in need of quick funds by pledging valuable assets. Unlike conventional pawnshops, Rahn operates without elements of usury (riba), gharar (uncertainty), and maysir (speculation). The establishment of Pegadaian Syariah in 2003 was a response to the need for sharia-compliant financing that had not been optimally accommodated by sharia banks due to limited resources and supporting facilities. Maintenance or storage fees (ijarah fees) are not interest. If the loan is repaid, the item is returned; if not, the item can be auctioned to settle the debt, with the excess auction proceeds returned to the customer. This process ensures financing is in accordance with sharia principles and provides protection for both parties. The advantages of the Rahn contract include being free from usury, guaranteeing security for the lender, permanent ownership rights for the owner of the item, easy access to financing, and promoting the principle of ta'awun (mutual assistance). However, its implementation faces internal challenges such as limited branches and human resources, as well as external challenges such as competition from conventional institutions and low public literacy. Previous research confirms Rahn's effectiveness in helping low-income communities access financing without violating Sharia principles, as well as its contribution to a fair and inclusive financial system. Further development requires increased public education, strict Sharia supervision, and product innovation. Keywords: Rahn Contract, Sharia Financing, Sharia Pawnshops, Islamic Financial Instruments