Moh Choirul Hanafi Lubis
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM PASAL 8 AYAT (1) HURUF G UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DI UPT PERLINDUNGAN KONSUMEN KEDIRI Moh Choirul Hanafi Lubis; Suharto; David Novan Setyawan
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 8 No. 1 (2025): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/dhm.v8i1.6477

Abstract

Studi ini untuk mendriskipsikan dan menganalisis penegakan hukum terhadap pelanggaran Pasal 8 Ayat (1) Huruf G Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di UPT Perlindungan Konsumen Kediri. Tujuan penelitian ini untuk mendiskripsikan dan menganalisis lebih mendalam terkait pelaksanaan penegakan hukum dan mekanisme penanganan pengaduan konsumen terkait pelanggaran Pasal 8 ayat (1) huruf g Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di UPT Perlindungan Konsumen Kediri. Metode penelitian ini menggunakan metode normatif-empiris. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa yang dapat melaksanakan penegakan hukum di UPT Perlindungan Konsumen Kediri ada di seksi pengawasan barang beredar, jasa dan tertib niaga di UPT perlindungan konsumen Kediri dan BPSK Kediri. Akan tetapi UPT perlindungan konsumen Kediri belum bisa melakukan penegakan hukum dalam hal penyidikan dan penyelidikan karena belum memenuhi syarat minimal 2 PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) karena di UPT perlindungan konsumen Kediri masih ada 1 PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Mekanisme penanganan pengaduan konsumen ada beberapa hambatan terutama ada bukti-bukti kurang, misalkan: perjanjiannya kurang jelas dan pelaku usahanya kurang jelas domislinya serta luasnya lingkup kerja UPT Perlindungan Konsumen yang menjadi penghambat dalam mekanisme penangan pengaduan. Kata Kunci: kadaluawarsa, konsumen, penegakan hukum, perlindungan konsumen