Penelitian ini mengkaji pengaplikasian pemikiran Buya Hamka tentang Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah (SAMAWA) serta relevansinya terhadap tantangan keluarga Muslim di era modern, dengan melihat pernikahan tidak hanya sebagai pelaksanaan ajaran agama, tetapi juga sebagai sarana membangun keluarga yang stabil, bahagia, dan sejahtera. Realitas konflik rumah tangga mendorong perlunya pemahaman nilai keagamaan yang lebih progresif, sehingga penelitian ini memfokuskan kajian pada aspek emosional, psikologis, dan moral dari konsep SAMAWA menurut Hamka. Metode penelitian menggunakan studi pustaka dengan pendekatan deskriptif melalui penelusuran karya primer Buya Hamka, terutama Tafsir al-Azhar, serta literatur pendukung lainnya menggunakan kata kunci “Sakinah Mawaddah Rahmah,” “Hamka,” dan “tafsir keluarga” melalui Google Scholar dan perpustakaan digital, yang kemudian dianalisis melalui tahapan reduksi data, display data, dan penarikan kesimpulan. Hasil kajian menunjukkan bahwa sakinah merupakan ketenangan batin sebagai dasar bertemunya pasangan suami istri, yang berkembang menjadi mawaddah melalui tindakan nyata seperti menjaga kebersihan, bersolek, berperilaku lembut, dan saling menghormati, sedangkan rahmah muncul sebagai tahap kedewasaan hubungan berupa kasih sayang yang stabil dan penuh toleransi. Temuan ini menegaskan bahwa pemikiran Hamka tentang SAMAWA memiliki relevansi kuat untuk memperkuat ketahanan keluarga Muslim dalam menghadapi tantangan kontemporer seperti perceraian dini, disharmoni, dan melemahnya fungsi keluarga.