Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mewujudkan pembangunan nasional melalui pengelolaan keuangan yang mandiri dan berkelanjutan. Otonomi daerah yang diterapkan di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik serta memandirikan daerah dalam mengelola sumber dayanya. Kota Makassar sebagai salah satu pusat pertumbuhan utama di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan dalam tata kelola keuangan daerahnya, terutama di bawah kepemimpinan Wali Kota Mohammad Ramdhan Pomanto. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rasio kemandirian keuangan Pemerintah Kota Makassar selama periode kedua kepemimpinan Mohammad Ramdhan Pomanto dengan menggunakan pendekatan rasio keuangan. Metode penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kuantitatif dengan mengukur rasio kemandirian, efektivitas, efisiensi, dan pertumbuhan keuangan daerah berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan Kota Makassar mengalami fluktuasi, dengan rasio kemandirian keuangan yang masih tergolong sedang, menunjukkan adanya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Rasio efektivitas keuangan daerah menunjukkan hasil yang kurang efektif, mengindikasikan bahwa program-program yang dijalankan belum sepenuhnya mencapai tujuan yang ditetapkan. Rasio pertumbuhan keuangan daerah juga mengalami tren negatif, yang mencerminkan tantangan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Penelitian ini memberikan kontribusi dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan keuangan daerah serta memberikan rekomendasi bagi Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan strategi kemandirian fiskal. Dengan peningkatan efisiensi dalam pengelolaan PAD dan optimalisasi sumber daya lokal, Kota Makassar dapat memperkuat kemandirian keuangannya guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.