This Author published in this journals
All Journal Jurnal Hukum Bisnis
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Penawaran Umum Perdana (IPO): Perspektif Hukum Pasar Modal khasani, Mukhammad Teguh
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 14 No. 03 (2025): Artikel Riset Edisi Mei 2025
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v14i03.6007

Abstract

Indonesia sebagai negara berkembang, memerlukan dukungan dari berbagai sektor untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional. Salah satu elemen penting dalam mendorong pertumbuhan tersebut adalah ketersediaan modal yang memadai. Initial Public Offering (IPO) atau Penawaran Umum Perdana menjadi salah satu mekanisme strategis bagi perusahaan dalam menghimpun dana dari masyarakat untuk keperluan ekspansi usaha maupun restrukturisasi keuangan. IPO memungkinkan perusahaan swasta untuk bertransformasi menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya dapat diperdagangkan di pasar modal. Salah satu kewajiban penting dalam proses IPO adalah penyampaian prospektus yang memuat informasi menyeluruh, baik dari aspek finansial maupun non-finansial. Kualitas laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan International Financial Reporting Standards (IFRS) menjadi instrumen vital dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan investor. Namun, praktik di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua perusahaan menyajikan informasi keuangan secara konsisten dan akurat, yang dapat menimbulkan ketidakpastian serta risiko hukum bagi para investor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis dari pelaksanaan IPO dalam perspektif hukum pasar modal di Indonesia, dengan fokus pada kepastian hukum dan perlindungan investor. Penelitian ini menerapkan metode yuridis normatif, yang berfokus pada analisis peraturan hukum yang mengatur Penawaran Umum Perdana (IPO) serta penerapannya dalam praktik pasar modal di Indonesia. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa kualitas laporan keuangan yang baik mampu meningkatkan kredibilitas perusahaan, sementara pelaporan yang tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan justru dapat merusak reputasi emiten dan menurunkan minat pasar. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap regulasi dan integritas dalam pelaporan menjadi kunci utama dalam menciptakan pasar modal yang sehat, efisien, dan berkelanjutan.