Abstract. Income inequality becomes one of the challenges in regional economic development, including in Districts/Municipalities of West Java Province. Significant income differences between regions and community groups can hamper economic performance. From 2019 to 2023, the level of income inequality in West Java continued to increase and the realization exceeded the target set in the RPJMD. This study aims to analyze the effect of the degree of fiscal decentralization (DDF), labor force participation rate (TPAK), and minimum wage on income inequality in Districts/Municipalities of West Java Province during the 2019-2023 period. The analysis method used in this study is panel data regression with the Fixed Effect Model (FEM) approach, where income inequality is the dependent variable and the other three variables are independent variables. The results show that simultaneously the three variables have a significant effect on income inequality by 73.3%. Partially, DDF and minimum wage have a significant but directly proportional effect on income inequality. Meanwhile, TPAK has a negative and significant effect on income inequality Abstrak. Ketimpangan pendapatan menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan ekonomi daerah, termasuk di Kab/Kota Provinsi Jawa Barat. Perbedaan pendapatan yang signifikan baik antar wilayah dan kelompok masyarakat dapat menghambat kinerja ekonomi. Dari tahun 2019 sampai dengan 2023, tingkat ketimpangan pendapatan di Jawa Barat terus mengalami kenaikan dan realisasinya melebihi target yang sudah ditentukan dalam RPJMD. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh derajat desentralisasi fiskal (DDF), tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK), dan upah minimum terhadap ketimpangan pendapatan di Kab/Kota Provinsi Jawa Barat selama periode 2019–2023. Metode analisis yang digunakan adalah regresi data panel dengan pendekatan Fixed Effect Model (FEM), dimana ketimpangan pendapatan sebagai variabel dependen dan ketiga variabel lainnya sebagai variabel independen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan ketiga variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap ketimpangan pendapatan sebesar 73,3%. Sedangkan secara parsial, DDF dan upah minimum memiliki pengaruh signifikan namun berbanding lurus terhadap ketimpangan pendapatan. Sementara itu, TPAK berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ketimpangan pendapatan.