Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Fenomena Langgar Gandeng Di desa Pasuruhan Kecamatan Kayen Kabupaten Pati Tahun 1993-2020 Fatimah, Nurul; Muzayyanah, Siti
FIHROS: Jurnal Sejarah dan Budaya Vol 7 No 1 Agustus (2023): FIHROS: Jurnal Sejarah dan Budaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63915/fihros.v7i1 Agustus.60

Abstract

Penelitian ini terfokus pada fenomena langgar gandeng yang ada di Desa Pasuruhan Kecamatan Kayen Kabupaten Pati pada tahun 1993 yang memiliki peran besar terhadap pendidikan agama islam, yang didirikan oleh KH. Mahfud yaitu langgar Al-Mukarromah dan KH. Mustahal yaitu langgar Raudlatul Jinan As-Syakur. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap sejarah berdirinya langgar gandeng di desa Pasuruhan dan respon masyarakat terhadap keberadaan langgar gandeng. Analisis dalam penelitian ini menggunakan   toeri konflik yang dicetuskan oleh Karl Marx yang memandang teori konflik sebagai suatu bentuk pertentangan kelas. Teori Karl Marx melihat masyarakat sebagai arena ketimpangan (inequality) yang dapat memicu konflik dan perubahan sosial. Marx menilai konflik di masyarakat berkaitan dengan adanya kelompok yang berkuasa dan dikuasai. Teori konflik kelas dipicu oleh pertentangan kepentingan ekonomi, karena kelas didefinisikan sebagai sesuatu yang berpotensi menimbulkan konflik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasannya KH. Mahfud dengan KH. Mustahal saling konflik, yaitu awalnya langgar yang satu di bagi menjadi dua kemudian terjadilah fenomena langgar gandeng di Desa Pasuruhan Kecamatan Kayen Kabupaten Pati.Langgar yang dipimpin oleh KH. Mahfud atau dikenal dengan langgar Al-Mukarromah pada akhirnya difungsikan masyarakat untuk tempat pembelajaran santri-santri putri sedangkan Langgar yang dipimpin oleh KH. Mustahal atau langgar Raudlatul Jinan As-Syakur difungsikan untuk pembelajaran bagi santri-santri putra. Pembagian tersebut diusulkan oleh masyarakat setempat atau wali santriwan dan santriwati yang belajar di langgar Al-Mukarromah dan langgar Raudlatul Jinan As-Syakur, dengan alasan supaya kedua langgar tersebut dapat berfungsi sebagaimana mestinya langgar pada umumnya yang difungsikan sebagai tempat belajar dan beribadah oleh masyarakat di desa Pasuruhan.
Fenomena Langgar Gandeng Di desa Pasuruhan Kecamatan Kayen Kabupaten Pati Tahun 1993-2020 Fatimah, Nurul; Muzayyanah, Siti
FIHROS: Jurnal Sejarah dan Budaya Vol 7 No 1 Agustus (2023): FIHROS: Jurnal Sejarah dan Budaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63915/fihros.v7i1 Agustus.60

Abstract

Penelitian ini terfokus pada fenomena langgar gandeng yang ada di Desa Pasuruhan Kecamatan Kayen Kabupaten Pati pada tahun 1993 yang memiliki peran besar terhadap pendidikan agama islam, yang didirikan oleh KH. Mahfud yaitu langgar Al-Mukarromah dan KH. Mustahal yaitu langgar Raudlatul Jinan As-Syakur. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap sejarah berdirinya langgar gandeng di desa Pasuruhan dan respon masyarakat terhadap keberadaan langgar gandeng. Analisis dalam penelitian ini menggunakan   toeri konflik yang dicetuskan oleh Karl Marx yang memandang teori konflik sebagai suatu bentuk pertentangan kelas. Teori Karl Marx melihat masyarakat sebagai arena ketimpangan (inequality) yang dapat memicu konflik dan perubahan sosial. Marx menilai konflik di masyarakat berkaitan dengan adanya kelompok yang berkuasa dan dikuasai. Teori konflik kelas dipicu oleh pertentangan kepentingan ekonomi, karena kelas didefinisikan sebagai sesuatu yang berpotensi menimbulkan konflik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasannya KH. Mahfud dengan KH. Mustahal saling konflik, yaitu awalnya langgar yang satu di bagi menjadi dua kemudian terjadilah fenomena langgar gandeng di Desa Pasuruhan Kecamatan Kayen Kabupaten Pati.Langgar yang dipimpin oleh KH. Mahfud atau dikenal dengan langgar Al-Mukarromah pada akhirnya difungsikan masyarakat untuk tempat pembelajaran santri-santri putri sedangkan Langgar yang dipimpin oleh KH. Mustahal atau langgar Raudlatul Jinan As-Syakur difungsikan untuk pembelajaran bagi santri-santri putra. Pembagian tersebut diusulkan oleh masyarakat setempat atau wali santriwan dan santriwati yang belajar di langgar Al-Mukarromah dan langgar Raudlatul Jinan As-Syakur, dengan alasan supaya kedua langgar tersebut dapat berfungsi sebagaimana mestinya langgar pada umumnya yang difungsikan sebagai tempat belajar dan beribadah oleh masyarakat di desa Pasuruhan.