Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Argumen Inklusivisme Islam: Aplikasi Teori Usul Fikih dalam Tafsir Ali Imran 64 Maulana Nur Rohman; Ali Fathoni
Wasathiyyah Vol 4 No 2 (2022): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Publisher : Wasathiyyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (689.159 KB) | DOI: 10.58470/wasathiyyah.v4i2.22

Abstract

Each era has different problems while the Quran used is still the same. Then every generation of muslims must continue to research the Quran and implements the values it contains to deal with these problems. Incomplete reading of Islamic authoritive sources has resulted in incorerect religios attitude. An exclusif, radical, and monopolistic attitude began to emerge in claims of religion truth which is reflected in social life. Nurcholish Madjid then initiated an inclusive view of Islam by basing it on the verses of the Quran, especially in the keyword kalimat sawa’. His opinion was met with support and opposition from many. With the theory of Ushul Fiqh, a discipline that serves as a forum for analyzing Islamic texts that balances the authority of revelation and reason, this study  tries to read verse 64 of surah Ali Imran in the context of religious moderation.   Karena setiap zaman mendapati problem yang berbeda-beda sementara Al-Quran tetap sama, maka tantangan bagi setiap generasi muslim adalah terus mengkaji Al-Quran dan mengimplementasikan nilai-nilai yang dikandungnya untuk menghadapi permasalahan hidup yang tengah dihadapi di setiap zaman. Pembacaan yang tidak utuh terhadap sumber otoritatif ajaran Islam mengantarkan sikap beragama yang setengah matang. Muncul sikap eksklusif, radikal dan monopolistik atas kebenaran beragama yang diaktualisasikan dalam sikap sosial. Nurcholish Madjid menggagas pandangan Islam inklusif dengan mendasarinya pada ayat-ayat Al-Quran, khususnya pada kata kunci kalimah sawa’. Ia disambut pro-kontra banyak pihak. Dengan teori Usul Fikih, satu disiplin ilmu yang dipandang sebagai alat analisis teks primer Islam yang menyeimbangkan otoritas wahyu dan instrumen akal, peneliti berupaya membaca kembali sikap moderasi beragama pada ayat 64 Ali Imran.
Istinbath Hadis Reproduksi; Relevansi Anjuran Memperbanyak Keturunan Perspektif Ḥifẓ al-Bī’ah Laylatul Fajriyah; Maulana Nur Rohman
Wasathiyyah Vol 6 No 1 (2024): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Publisher : Wasathiyyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58470/wasathiyyah.v6i1.82

Abstract

Peningkatan populasi manusia di bumi menimbulkan berbagai permasalahan seperti kepadatan penduduk, degradasi lingkungan, dan tekanan terhadap sumber daya alam. Di sisi lain, terdapat hadis Nabi Muhammad saw. yang menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak keturunan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis anjuran tersebut dalam konteks modern, dengan menggunakan pendekatan maqa>s}id al-nikāḥ dan teori ḥifẓ al-bi>’ah. Salah satu maqa>s}id utama dalam pernikahan adalah ḥifẓ al-nasl (melestarikan keturunan), yang merupakan bagian dari kebutuhan primer (al-ḍ}arūriyyāt al-khamsah). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, mengkaji literatur klasik dan kontemporer terkait hadis, maqa>s}id al-shari>‘ah, dan tantangan ekologi modern. Hasil analisis menunjukkan bahwa tidak ditemukan naṣ yang membatalkan anjuran memperbanyak keturunan, sehingga hadis tersebut tetap relevan. Namun, relevansi tersebut harus dipahami dengan memerhatikan maqa>s}id al-shari>‘ah secara komprehensif, yang meliputi keseimbangan antara maslahat (kebaikan) dan mafsadat (kerusakan). Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa anjuran memperbanyak keturunan dapat diimplementasikan dengan mempertimbangkan tanggung jawab ekologis, kualitas generasi yang dihasilkan, serta kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan. Dengan pendekatan maqa>s}id al-shari>‘ah, ajaran agama tetap dapat relevan dan memberikan solusi bagi permasalahan kehidupan modern.