In the development of the technological era, the field of legal science has added a new policy, namely registering judicial cases via e-Court or electronic justice system which can become one of the legal services in digital form. This development adds convenience for several departments to achieve performance in easy resolution, shortens time and costs less. This research analyzes the impact of the new electronic case resolution policy for advocates and registered users, as well as its implementation in several cities in the Courts. This research is a legal study that uses normative legal research methods and a problem approach in the form of an approach, namely the laws and regulations that apply in Indonesia. By analyzing e-Court system policies for legal purposes over the last few years, it can be used to evaluate service policies. Several benefits of this service will be explained in this research related to future analysis as well as forms of legal protection in law that need to be reviewed further regarding electronic policies and supervision of ecourt socialization in several regions in Central Java. Abstrak Dalam perkembangan zaman teknologi, bidang ilmu hukum menambahkan sebuah kebijakan baru yaitu mendaftarkan perkara peradilan melalui e- Court atau elektronik justice system yang dapat menjadi salah satu pelayanan hukum dalam bentuk digital, perkembangan ini menambah kemudahan bagi beberapa bagian untuk mencapai kinerja dalam penyelesaian yang mudah, menyingkat waktu dan ringan biaya. Penelitian ini menganalisis tentang dampak adanya kebijakan penyelesaian perkara melalui elektronik yang baru bagi advokat dan pengguna terdaftar, serta penerapannya pada beberapa kota di Pengadilan. Penelitian ini merupakan kajian hukum yang menggunakan metode penelitian hukum normatif serta pendekatan masalah berupa pendekatan yaitu peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dengan menganalisis mengenai kebijakan sistem e-Court dalam kepentingan hukum selama beberapa tahun terakhir dapat menjadikan evaluasi bagi kebijakan pelayanan. Beberapa manfaat dari pelayanan tersebut akan dijabarkan pada penelitian ini terkait dengan analisa mendatang serta bentuk perlindungan hukum dalam undang-undang yang perlu untuk ditinjau lebih lanjut mengenai kebijakan elektronik dan pengawasan sosisalisasi e-Court di beberapa wilayah di Jawa Tengah.