This Author published in this journals
All Journal Karimah Tauhid
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Legalitas Bisnis Thrifting Online di Indonesia: Tinjauan Yuridis terhadap Perlindungan Merek dan Kebijakan Impor Barang Bekas Aulia, Syafa Zahra; Rahmi Metia Putri; Sherina Apriyanti; Firmasnyah Firdaus; Abdul Ghofur
Karimah Tauhid Vol. 4 No. 7 (2025): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v4i8.19980

Abstract

Fenomena thrifting atau jual beli pakaian bekas secara daring semakin marak di Indonesia seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup berkelanjutan dan hemat biaya. Namun, praktik ini menimbulkan persoalan hukum, terutama terkait legalitas barang impor bekas dan potensi pelanggaran hak merek dagang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aspek yuridis bisnis thrifting online berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta Permendag No. 40 Tahun 2022 yang melarang impor pakaian bekas. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan deskriptif-kualitatif, melalui analisis dokumen berupa jurnal ilmiah, regulasi hukum, dan artikel akademik lima tahun terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat larangan impor, penegakan hukum masih lemah akibat kurangnya koordinasi antarlembaga dan rendahnya kesadaran hukum pelaku usaha. Di sisi lain, tidak adanya regulasi khusus terkait thrifting online menimbulkan kekosongan hukum yang merugikan konsumen dan menyulitkan penindakan terhadap pelanggaran merek. Selain itu, barang bekas impor juga berisiko menimbulkan dampak kesehatan dan merusak daya saing industri lokal. Penelitian ini memiliki batasan karena tidak melibatkan data empiris lapangan, namun dapat menjadi pijakan awal untuk penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif. Diperlukan pendekatan kolaboratif antara pemerintah, platform digital, dan pelaku usaha untuk menciptakan sistem perdagangan barang bekas yang legal, aman, dan berkelanjutan.