Pengelolaan sampah di DKI Jakarta menghadapi berbagai tantangan kompleks, seperti tingginya timbulan sampah yang belum tertangani, keterbatasan jumlah dan teknologi fasilitas pengolahan sampah, keterbatasan anggaran pengelolaan sampah, dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pengurangan sampah melalui penerapan prinsip 3R (reuse, reduce, recycle). Pengelolaan sampah tidak hanya mengacu pada teknis operasional pengelolaan sampah dilakukan, tetapi juga pada dukungan dalam aspek regulasi, perencanaan dan penganggaran program pengelolaan persampahan. Integrasi antara perencanaan program dan kegiatan serta penganggaran juga menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh Pemerintah DKI Jakarta guna menciptakan pengelolaan sampah terpadu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi aspek perencanaan, penganggaran, dan teknis pengolahan dalam mendukung pengelolaan sampah terpadu di DKI Jakarta. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan analisis dokumen kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah DKI Jakarta memiliki perencanaan program persampahan yang komprehensif dengan memperhatikan pengolahan sampah dari hulu, tengah, dan hilir sampah yang dilihat dari ketersediaan program dan kegiatan yang mendukung pengurangan dan penanganan sampah. Perencanaan program ini didukung oleh ketersediaan anggaran program persampahan yang menjadi prioritas di Dinas Lingkungan Hidup, khususnya untuk operator pengelola sampah. Namun, masih perlu dilakukan pemerataan infrastruktur pengolahan sampah guna mengurangi angka timbulan sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)/ Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) regional. Untuk itu, disarankan adanya optimalisasi pengolahan sampah melalui perencanaan program dan kegiatan Dinas Lingkungan Hidup yang komprehensif, menerapkan mekanisme retribusi persampahan untuk meningkatkan kemampuan penganggaran, dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pemilahan dan pengolahan sampah sehingga dapat mengurangi timbulan sampah yang diangkut ke TPA/TPST regional.