pertiwi, novia nanda
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kajian Kriminologi Peran Perantara dalam peredaran narkortika jenis sabu di Kabupaten Bangka Tengah pertiwi, novia nanda
Pagaruyuang Law Journal Volume 9 Nomor 1, Juli 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v0i0.6862

Abstract

Tindak pidana  narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dikaregorikan sebagai kejahatan luar biasa yang mengancam keamanan nasional serta merusak generasi bangsa. Kabupaten Bangka Tengah, salahsatu wilayah di Indonesia yang terletak di Provinsi Bangka Belitung, memiliki peningkatan jumlah kasus peredaran narkotika yang signifikan dalam 2(dua) tahun terakhir dimana kasus peredaran narkotika didominasi keterlibatan perantara yang menjadi penghubung antara penjual dan pembeli dalam transaksi jual beli narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi keterlibatan individu sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu dengan dari perspektid kriminologi.  Metode pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan analitis (analytical approach). Hasil kajian menunjukkan bahwa keterlibatan individu sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang sulit, pengaruh sosial dari lingkungan sekitar, serta lemahnya kontrol sosial individu. Dengan menggunakan perspektif kriminologi melalui teori dari perspektif kriminologi seperti teori pilihan rasional, asosiasi diferensial, dan kontrol sosial, dapat dipahami bahwa keputusan untuk menjadi perantara merupakan respons atas tekanan lingkungan, peluang ekonomi cepat, serta lemahnya keterikatan dengan nilai-nilai sosial dan hukum. Oleh karena itu, strategi penanganan harus mengedepankan upaya preventif dan represif yang melibatkan pemberdayaan komunitas, penguatan institusi keluarga, serta intervensi sosial secara berkelanjutan serta penjatuhan sanksi tegas terhadap bandar dan pengendali jaringan narkotika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk memutus rantai peredaran narkotika secara menyeluruh dan berkelanjutan.