Mulyani, Wike Mulyani
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP DUKUNGAN SUAMI DALAM MENGATASI BABY BLUES SYNDROME PADA IBU NIFAS DI KOTA BANDAR LAMPUNG Mulyani, Wike Mulyani; Baihaqi, Yusuf; Fauzan, Ahmad
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 3 No. 2 (2025): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v3i2.743

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap realitas gangguan emosional baby blues yang dialami ibu nifas serta menganalisis peran penting dukungan suami dari perspektif hukum Islam. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam terhadap lima ibu pasca melahirkan dan dua suami di beberapa kelurahan di Kota Bandar Lampung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas responden mengalami gejala baby blues yang dipicu oleh tekanan emosional, kelelahan fisik, konflik keluarga, dan minimnya dukungan dari pasangan. Suami cenderung kurang memahami kondisi psikis istri pasca melahirkan, sehingga kontribusi mereka dalam proses pemulihan emosional belum optimal. Dalam ajaran Islam, suami memiliki tanggung jawab lahir dan batin dalam mendampingi istri, termasuk selama masa nifas. Hal ini ditegaskan dalam Q.S. an-Nisā' [4]: 19 dan Q.S. al-Aḥqāf [46]: 15 yang menekankan pentingnya memperlakukan istri dengan baik serta menghormati perjuangan mereka dalam masa kehamilan dan melahirkan. Melalui pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah, dukungan suami terhadap istri selama masa nifas dapat dikaitkan dengan perlindungan terhadap agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-‘aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl). Hasil penelitian menegaskan bahwa dukungan emosional dari suami berperan penting dalam mencegah dan mengurangi dampak baby blues, sekaligus memperkuat keharmonisan rumah tangga sesuai nilai-nilai Islam.