Sandi Dava Ardian
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PERUBAHAN PPH 21 KARYAWAN DAN DOKTER AKIBAT PP 58/2023 STUDI KASUS PADA PT DIM Sandi Dava Ardian; Sofie
Jurnal Ekonomi Trisakti Vol. 5 No. 2 (2025): Oktober
Publisher : Lembaga Penerbit Fakultas EKonomi dan BisnisĀ 

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25105/jet.v5i2.23530

Abstract

Penelitian ini menganalisis perhitungan dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 karyawan dan dokter sebagai tenaga ahli untuk tahun 2023 dan 2024, dengan fokus pada dampak perubahan regulasi dari PER-16/PJ/2016 ke Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2023. Menggunakan metode deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara, analisis dokumen perusahaan, dan observasi langsung dengan teknik purposive sampling. Penelitian dilakukan pada sebuah perusahaan rumah sakit di Jakarta Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan regulasi ini berdampak signifikan terhadap beban pajak SPT Tahunan pribadi bagi dokterĀ  karena perusahaan memotong PPh 21 setiap bulan lebih kecil dibandingkan sebelum penerapan PP 58/2023 dengan penghasilan yang terkena tarif progresif lebih dari 5% pertahun, sementara dokter dengan penghasilan di bawah batas tersebut tidak terpengaruh. Pada tahun 2023, PT DIM sempat melakukan kesalahan dalam perhitungan PPh Pasal 21 karyawan, namun telah dikoreksi pada Desember sehingga sesuai dengan peraturan dalam penerbitan formulir A1. Untuk dokter, perusahaan telah konsisten mematuhi ketentuan perpajakan baik pada tahun 2023 maupun 2024. Selain itu, penerapan PP No. 58 Tahun 2023 untuk perhitungan pajak karyawan pada tahun 2024 dinilai lebih praktis dengan sistem tarif tunggal tanpa perlu melakukan penyetahunan seperti yang dipersyaratkan oleh regulasi sebelumnya.