Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Jaksa Pengacara Negara Pada Proyek Pembangunan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional M. Fauzan Pamolango; Arief , Supriyadi A
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 5 No 2: Agustus (2025)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v5i2.1161

Abstract

Artikel ini menelaah kedudukan lembaga kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara pada proyek pembangunan yang bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional sekaligus menguraikan bentuk pelaksanaan Jaksa Pengacara Negara pada proyek pembangunan yang bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional. Telaah dilakukan secara normatif dengan menempatkan data sekunder sebagai data utama. Artikel ini berkesimpulan bahwa kedudukan lembaga kejaksaan sebagai JPN pada proyek pembangunan yang bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional merujuk pada UU Kejaksaan menempatkan bidang Datun sebagai JPN dengan dasar adanya kuasa khusus untuk selanjutnya dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah, termasuk dalam melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari dana PEN yang dilakukan di daerah. Adapun bentuk pelaksanaan JPN pada proyek pembangunan yang bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional dilakukan dengan memberikan pendapat hukum tentang suatu proyek pembangunan yang bersumber dari dana PEN dalam kondisi setiap penggunaan dana atau pilihan kebijakan boleh dilakukan atau justru tidak dapat dilakukan dan memberikan pendampingan hukum dengan ketentuan adanya permintaah terlebih dahulu kepada lembaga Kejaksaan yang berada diwilayah tersebut.