Penetapan tempat tinggal bagi pasangan pasca menikah merupakan keputusan krusial yang memengaruhi kesejahteraan jangka panjang mereka, baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun budaya. Dalam konteks Kota Serang, yang mengalami perkembangan pesat, pola tempat tinggal pasangan baru menunjukkan variasi akibat modernisasi, urbanisasi, serta interaksi antara tradisi dan modernitas. Struktur keluarga tradisional, seperti sistem matrilokal dan patrilokal, masih mempengaruhi pemilihan lokasi tempat tinggal, meskipun pola neolokal semakin banyak diadopsi oleh pasangan yang ingin menetap mandiri. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif bertujuan untuk menganalisis pengaruh faktor sosial, ekonomi, dan budaya terhadap pola penetapan tempat tinggal rumah tangga baru di Kota Serang secara mendalam. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus yang bertujuan untuk memahami secara mendalam fenomena pola menetap rumah tangga setelah menikah di suatu lokasi tertentu, yaitu komplek depah di kota Serang. Penelitian juga dibatasi pada pasangan menikah yang menetap di Kota Serang dalam lima tahun terakhir, dan mengkaji faktor sosial (hubungan kekeluargaan), ekonomi (pendapatan, status pekerjaan, ketersediaan hunian), serta budaya (tradisi adat, norma lokal). Melalui penelitian ini, diharapkan diperoleh pemahaman mendalam tentang hubungan antara faktor struktural masyarakat dengan perilaku individu dalam menentukan tempat tinggal, yang juga berpotensi menjadi acuan bagi kebijakan pembangunan perumahan di Kota Serang.