Jabur, Hendrikus
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI LAYANAN ANTAR JEMPUT IZIN BERMOTOR (AJIB) DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DI UNIT PENGELOLA PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (UPPMPTSP) KECAMATAN KOJA Jabur, Hendrikus; Jannah, Dejehave Al
JOURNAL OF GOVERNMENT (Kajian Manajemen Pemerintahan dan Otonomi Daerah) Vol 10, No 2 (2025): Journal Of Government : Manajemen Pemerintahan dan Otonomi Daerah
Publisher : Program Studi Ilmu Pemeritahan Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik Universitas 17 Agustu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/gov.v10i2.8079

Abstract

Sesuai dengan Undang-Undang No.25 tahun 2009 bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara serta penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya. Dalam rangka memberikan pelayanan pemerintahan yang optimal kepada masyarakat UPPMPTSP Kecamatan Koja melakukan inovasi pelayanan publik yang saat ini dikembangkan DPMPTSP adalah Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB). Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkait Implementasi Layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) Dalam Meningkatkan Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Di Unit Pengelola Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) Kecamatan Koja dengan menggunakan pendekatan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Penelitian ini menggunakan teori dari Meter dan Horn dengan pengukuran 6 (enam) Indikator yaitu: Standar dan sasaran kebijakan/ukuran dan tujuan kebijakan, Sumber Daya, Karakteristik Organisasi Pelaksana, Komunikasi antar organisasi terkait dan kegiatan-kegiatan pelaksanaan, Sikap para pelaksana (Disposisi), Lingkungan sosial, ekonomi dan politik. Untuk itu narasumber yang digunakan pada penelitian, antara lain adalah Kepala Unit UPPMPTSP Kecamatan Koja, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kecamatan Koja, Petugas Antar Jemput Izin Bemotor, dan Staf Teknis IMB, serta Masyarakat Kecamatan Koja. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Implementasian Layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) sudah berjalan dengan baik. Dengan adanya Layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) masyarakat sebagai pengguna layanan dapat menghemat waktu serta lebih menghemat biaya dalam mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB)