AbstrakAl-Qur'ah adalah kalamullah yang diturunkan dalam bahasa Arab sehingga menjadi bahasa persatuan umat Islam. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa tidak semua umat Islam mampu memahami makna kata dan kalimat dalam Al-Qur'an. Kata Nabaża disebutkan beberapa kali dalam Al-Qur'an, yang berarti “melemparkan”, namun ada beberapa perbedaan makna Nabaża dalam beberapa aspek, ada beberapa konteks ketika dimaknai sebagai mengingkari dan mengasingkan diri. Oleh karena itu, penulis bermaksud mengkaji lebih dalam tentang tafsir ayat-ayat tentang kata Nabaża dalam Al-Qur'an.Rumusan masalah dalam penelitian ini hanya didasarkan pada: Bagaimana Telaah Kata Nabaża dalam Al-Qur’an Menurut Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (Library Research).Nabaża menjadi kata kunci dalam Al-Qur’an yang akan dilihat dalam tafsir al-Mishbah. Sebagai pembahasan lebih lanjut penulis menggunakan metode tafsir maudu’iy dengan mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an yang bertema sama yaitu kata Nabaża dalam Al-Qur’an. Kemudian, ayat-ayat tersebut ditafsirkan oleh pendapat Quraish Shihab untuk kemudian dianalisis penafsirannya tersebut.Hasil dari penelitian ini adalah bahwa kata Nabaża disebutkan sebanyak 12 kali, tersebar di 10 ayat dalam Al-Qur'an.Kata Nabaża yang digunakan dalam Al-Qur’an mempunyai 4 makna yaitu (1) Mengingkari (janji), (2) menolak, (3) mengasingkan, (4) mencampakkan. Kata Nabaża di dalam Al-Qur’an muncul dalam konteks pembahasan mengenai (1) Janji, baik di antara sesama manusia maupun di antara manusia dengan Allah. (2) Kitab dan ajaran Allah SWT. (3) Kisah-Kisah para nabi dan keluarganya.Kata Kunci: Telaah; Nabaża; Al-Qur’an; Quraish Shihab