Sangalang, Ersa Pratama
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KONFLIK HUKUM ANTARA IZIN USAHA PT. SAWIT MANDIRI LESTARI DENGAN KLAIM HAK ULAYAT MASYARAKAT ADAT KINIPAN Sangalang, Ersa Pratama
COURT REVIEW Vol 5 No 04 (2025): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v5i04.2376

Abstract

Penelitian ini membahas konflik hukum antara izin usaha PT. Sawit Mandiri Lestari (SML) dengan klaim hak ulayat masyarakat adat Kinipan. Konflik ini berakar dari ketidakharmonisan antara pengakuan hukum negara terhadap perizinan usaha perkebunan sawit dan klaim masyarakat adat atas tanah ulayat yang telah dimanfaatkan secara turun-temurun. Penelitian ini tergolong penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan secara de jure izin PT. SML sah karena telah memperoleh Izin Usaha Perkebunan dan arahan lokasi melalui surat resmi dari Bupati Kabupaten Lamandau. Kemudian secara de jure masyarakat adat Kinipan belum mempunyai kekuatan hukum atas status Masyarakat Hukum Adat, untuk syarat memperoleh hak ulayat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat. Tetapi jika ditinjau secara subtansi hukum masyarakat adat kinipan secara de facto telah memenuhi syarat untuk mendapatkan pengakuan sebagai Masyarakat Hukum Adat sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan. Ketidakharmonisan antara aspek de jure dan de facto menciptakan konflik hukum. Sehingga perlunya transformasi hukum yang berkesesuaian dan menjamin terciptanya keadilan baik secara empirik maupun subtantif.