The 1994 Madrasah Ibtidaiyah (MI) curriculum in Indonesia struggles to balance religious and general education amid rapid socio-technological change. Drawing on curriculum evaluation and systems theories, this study addresses the lack of a systematic evaluation of the curriculum’s conceptual and operational frameworks, educators’ perceptions, and its strengths and weaknesses. Using a qualitative-descriptive multi-site design, data were collected through questionnaires, interviews, observations, documentation, and focus group discussions with MI principals and teachers in three districts (Jombang, Lamongan, Malang), and then analysed through reflective thinking. The findings show that, while the curriculum is conceptually ideal and relevant to madrasah goals—emphasising basic literacy, numeracy, Islamic worship, Qur’anic literacy, and moral conduct—implementation is hindered by limited teacher understanding (focused only on GBPP guidelines), insufficient socialisation, and a severe imbalance between content load and the time allocated to Islamic subjects. Consequently, the curriculum’s strengths include flexibility in local content and teacher autonomy, whereas weaknesses include oversaturated Islamic content, underdeveloped Fiqh and SKI materials, and misaligned central exam questions. It is recommended that principals initiate continuous, simultaneous curriculum evaluation and innovation, while teachers develop effective, efficient, and engaging learning designs adapted to local contexts and technological advances. Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah (MI) tahun 1994 di Indonesia menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan pendidikan agama dan umum di tengah perubahan sosial dan teknologi yang pesat. Berlandaskan teori evaluasi kurikulum dan teori sistem, penelitian ini bertujuan mengisi kesenjangan evaluasi sistematis terhadap kerangka konseptual dan operasional kurikulum tersebut, persepsi tenaga kependidikan, serta kelebihan dan kekurangannya. Dengan pendekatan kualitatif-deskriptif rancangan multi-situs, data dikumpulkan melalui kuesioner, wawancara, observasi, dokumentasi, dan diskusi kelompok terfokus dari kepala MI dan guru di tiga kabupaten (Jombang, Lamongan, Malang), lalu dianalisis menggunakan refleksi kritis. Temuan menunjukkan bahwa meskipun kurikulum secara konseptual ideal dan relevan dengan tujuan madrasah—menekankan dasar baca-tulis-hitung, ibadah shalat, baca tulis Al-Qur’an, serta akhlak mulia—implementasinya terhambat oleh pemahaman guru yang terbatas (hanya pada GBPP), sosialisasi yang kurang, dan ketidakseimbangan parah antara beban materi dengan alokasi waktu untuk mata pelajaran agama. Kelebihan kurikulum meliputi fleksibilitas muatan lokal dan otonomi guru, sementara kelemahannya mencakup materi agama yang terlalu padat, kurangnya pengembangan materi Fiqih dan SKI, serta soal CAWU yang tidak selaras. Direkomendasikan agar kepala madrasah melakukan evaluasi dan inovasi kurikulum secara berkelanjutan, dan guru mengembangkan desain pembelajaran yang efektif, efisien, dan menarik sesuai konteks lokal.